Masyarakat yang Konversi ke Kendaraan Listrik Disarankan Diberi Insentif

7 Maret 2023, 21:20 WIB
Ilustrasi penggunaan kendaraan listrik. /Pixabay @LeeRosario/

GALAJABAR - Pemerintah disarankan untuk memberikan insentif bagi bengkel maupun masyarakat yang akan melakukan konversi kendaraan dari model konvensional ke kendaraan listrik.

"Program pemerintah dalam memberikan insentif ini saya setuju, tapi, konversi ke kendaraan listrik juga harus diberi insentif," kata Guru Besar Bidang Transportasi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, MT., IPU. ASEAN.Eng kepada Antara di Jakarta, Selasa 7 Maret 2023.

Agus memberikan apresiasi dan mendukung langkah pemerintah yang akan memberikan insentif bagi pembelian kendaraan listrik.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-22 Terus Asah Kemampuan, Indra Sjafri: Sejumlah Pemain Dipindah Posisi

Apalagi upaya serius pemerintah dalam memperluas penggunaan kendaraan berbasis baterai, menjadi salah satu cara untuk mengurangi emisi di sektor transportasi serta melakukan penghematan di sektor energi.

Upaya sejalan dengan upaya mengurangi dampak perubahan iklim, pemanasan global, sekaligus mencapai Net Zero Emission (NZE), nol emisi karbon, pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Namun Agus, yang juga menjabat Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mendorong agar pemerintah memprioritaskan insentif konversi kendaraan listrik daripada insentif pembelian kendaraan baru.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Progres TPPAS Legok Nangka: Bulan Ini Sudah Memasuki Babak Final

Menurutnya, populasi kendaraan bermotor yang mayoritas masih menggunakan bahan bakar minyak perlu mendapatkan perhatian serius melalui konversi, supaya kehadiran kendaraan listrik baru tidak hanya menambahkan kemacetan di jalan.

"Konversi didahulukan, sambil berjalan diperbanyak mobil baru dan sepeda motor listrik baru silakan," katanya.

Sementara itu berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah populasi kendaraan bermotor di Indonesia yang aktif sampai periode 9 Februari 2023 mencapai 153.400.392 unit. Angka tersebut mencakup 147.153.603 unit kendaraan pribadi, yaitu 127.976.339 unit sepeda motor (87 persen) dan 19.177.264 unit mobil pribadi.

Baca Juga: Sekda Jabar Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik di Jawa Barat Segera Diwujudkan

Sisanya merupakan angkutan barang dan orang, yaitu 5,7 juta unit mobil besar, 213.788 unit bus, dan 85.113 unit kendaraan khusus atau ransus.

Penggunaan kendaraan listrik juga perlu difokuskan pada penyediaan transportasi massal berbasis listrik, seperti bus atau kereta listrik. Selain itu, menurut Agus, pemerintah perlu memastikan pengembangan jaringan jalan yang memadai dan layak fungsi sehingga tujuan menghadirkan smart transportation, transportasi cerdas, dapat tercapai.***

Editor: Reza Rafaeza

Tags

Terkini

Terpopuler