Mimpi Basah di Siang Hari Ketika Berpuasa, Apakah Batal? Simak Penjelasannya!

- 16 April 2021, 10:29 WIB
Ilustrasi mimpi basah
Ilustrasi mimpi basah /

GALAJABAR – Ada beberapa hal yang bisa membatalkan seseorang saat berpuasa. Salah satunya adalah keluarnya air mani karena berhubungan intim atau karena masturbasi.

Lantas bagaimana bila air mani itu dikeluarkan tanpa sengaja akibat mimpi basah di siang hari pada saat berpuasa? Apakah akan membatalkan puasa?

Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan.

Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma.

Dilansir dari situs NU Online, seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yaitu Syekh Ali Jum’ah mengatakan bila mimpi pada siang hari saat bulan Ramadhan yang dialami oleh seseorang rupanya tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Sebut Vaksin Nusantara Dikembangkan di Amerika Serikat dan Diujicoba di Indonesia

Bila seseorang mengalami hal tersebut, maka orang itu bisa segera melakukan mandi junub atau mandi besar, dan kembali meneruskan puasanya hingga azan Maghrib.

“Puasanya bisa diteruskan sampai waktu Maghrib, dia tidak berkewajiban membayar utang puasa. Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur tidak berdosa,” kata Syekh Ali Jum’ah, yang dikutip Galajabar dari NU Online, Jumat 16 Apri 2021.

Pendapatnya itu didasarkan pada hadis Nabi Muhammda SAW, dari Aisyah RA sebagai berikut:

يَبْلُغَ حَتَّى وَالصَّغِيْرِ يُفِيْقَ، حَتَّى وَالْمَجْنُوْنِ يَسْتَيْقِظَ، حَتَّى النَّائِمِ : ثَلاَثَةٍ عَنْ الْقَلَمُ رُفِعَ

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x