Menyikat Gigi Saat Puasa Ramdhan, Apakah Diperbolehkan? Simak Hukum dan Aturannya!

- 15 April 2021, 15:09 WIB
/

GALAJABAR - Puasa pada Bulan Suci Ramadhan merupakan kewajiban untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal lainnya yang dapat membatalkan puasa.

Di antara hal-hal yang membatalkan puasa salah satunya adalah memasukkan sesuatu dengan sengaja ke lubang yang berpangkal di rongga dalam tubuh.

Karena adanya syariat tersebut lantas membuat banyak orang merasa dilematis ketika hendak menyikat gigi saat  berpuasa.

Baca Juga: Salat Tarawih Bisa Diqadha, Apakah Waktunya Tidak Dibatas? Simak Ulasan Lengkapnya Berikut Ini

Lantas, bagaimana hukum sikat gigi saat puasa di bulan Ramadhan? Berikut Galajabar rangkum hukum menyikat gigi dari berbagai sumber.

Sejatinya Islam adalah agama yang mencintai kebersihan. Oleh karena itu, Rasulullah SAW selalu membersihkan gigi dengan siwak.

Perlu diketahui, Rasulullah SAW sendiri tak pernah melarang bersiwak ketika sedang puasa. Seandainya hal tersebut tak dianjurkan, tentunya Allah SWT dan Rasul-Nya telah melarangnya.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 15 April 2021: Gawat! Mama Rosa Termakan Ucapan Nino, Andin Serba Salah

Sebagaimana dengan sabda Rasulullah SAW: “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscahya aku suruh mereka untuk sikat gigi setiap kali wudhu.” [HR. Bukhari dan Muslim].

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id jabar.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x