Kisah Orang Miskin yang Khilaf Berhubungan Intim saat Berpuasa, Rasulullah SAW Tertawa Mendengarnya

- 3 Mei 2021, 21:28 WIB
Ilustrasi hubungan intim
Ilustrasi hubungan intim /Pixabay /Elisa Riva

GALAJABAR – Berhubungan intim (berjima) secara sengaja yang dilakukan pada saat Ramadan dipastikan puasanya akan batal.

Bagi siapapun yang puasanya dirusak dengan persetubuhan, maka ia harus mengganti puasanya (qadha) dan membayar kifarat.

Seperti yang diriwayatkan Abu Hurairah Ra dalam Al Bukhari (11/516), Muslim (1111) dan At Turmudzu (724), ada seorang laki-laki miskin datang menemui Rasulullah SAW dan berkata:

“Celakalah aku ya Rasulullah, celakalah aku ya Rasulullah,” ucap laki-laki itu dengan wajahnya yang panik dan ketakutan.

Baca Juga: Terungkap! Ada Serbuk Sianida di Takjil Maut yang Tewaskan Anak Ojol

“Apa yang membuatmu celaka?” jawab Rasulullah SAW.

“Aku sudah terlanjur bersetubuh dengan istri saya,” ucapnya penuh penyesalan dan khawatir bila insan mulia di hadapannya akan murka kepadanya.

Kemudian Rasulullah SAW bertanya kembali, “Apakah engkau memiliki harta untuk membebaskan budak?”

“Tidak ya Rasulullah,”

“Bagaimana dengan berpuasa dua bulan berturut-turut, apakah engkau mampu?”

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah