SIMAK UI 2021 Resmi Dibuka, Peserta Bisa Daftar 6 Jurusan Sekaligus

- 3 Mei 2021, 20:36 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatnar
Bupati Bandung Dadang Supriatnar /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinml/

2e GALAJABAR - Pendaftaran SIMAK UI (Seleksi Masuk UI) 2021 untuk jenjang S1 Reguler, S1 Paralel, S1 KI, dan D3/D4 Vokasi resmi dibuka pada hari ini, Senin, 3 Mei 2021.

Kabar gembira bagi peserta, karena  bisa mendaftar sampai enam pilihan jurusan.
Dikutip melalui akun Twitter resmi SIMAK UI (@SIMAK_UI), peserta yang mengikuti SIMAK UI diperbolehkan memilih 1 hingga 6 jurusan yang diminati dengan maksimal 3 pilihan untuk masing-masing jenjangnya.

"Kamu bisa mendaftar minimal 1 s.d. 6 pilihan jurusan, dengan maksimal 3 pilihan untuk masing-masing jenjangnya," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Prof. Zubairi Djoerban: Muncul Drama Nasional Lagi, Mudah-mudahan Sehat Semua

Jenjang dimaksud adalah jenjang reguler, parallel, dan atau vokasi. Lebih lanjut, sebagai contoh peserta bisa memilih 3 jurusan dari jenjang reguler dan 3 jurusan dari jenjang vokasi.

Namun tak menutup kemungkinan bila peserta juga memilih 3 jurusan reguler, 2 jurusan paralel, dan 1 jurusan vokasi dengan total keseluruhan jurusan yang dipilih ada 6.
Kesimpulannya, peserta dapat memilih 6 jurusan dengan pola berbeda.

“Pendaftaran SIMAK UI sudah dibuka loh! Kamu bisa mendaftar minimal 1 s.d. 6 pilihan jurusan, dgn maksimal 3 pilihan utk masing-masing jenjangnya. Contoh : 3 reguler & 3 vokasi (total 6), 3 reguler, 2 paralel & 1 vokasi (total 6), 2 reguler, 2 paralel, & 2 vokasi (total 6),” tulis akun tersebut.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Sebut Akan Digulirkan DS UKM, Program Apakah Itu ?

Adapun langkah pendaftaran SIMAK UI adalah sebagai berikut :

1. Buat akun di website terkait. Jika sudah mempunyai akun, diperbolehkan menggunakan akun tersebut.

2. Upload foto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Pilih jurusan yang tersedia dan mengisi formulir secara online.

Baca Juga: Ngatiyana Ancam Cabut Izin Pusat Perbelanjaan yang Melanggar Aturan Prokes

4. Lakukan pembayaran ke pihak terkait.

5. Unduh kartu. Setelah melakukan pembayaran, login kembali pada periode yang zditetapkan dan unduh kartu ujian.

Semoga bermanfaat! ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x