Jarang yang Tahu, Ini Gaji dan Tunjangan 5 Pejabat Negara di Indonesia, Ada yang Mencapai Rp66 Miliar

- 18 Juni 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi gaji yang diterima pejabat.
Ilustrasi gaji yang diterima pejabat. /via/Pikiran-Rakyat.com

GALAMEDIA – Tujuan setiap orang bekerja pasti untuk mendapatkan gaji atau sejumlah uang.

Tak heran banyak orang yang bekerja keras siang dan malam, agar mendapatkan gaji lebih dalam sebulan.

Salah satu profesi dengan gaji tinggi dan banyak tunjangannya adalah dengan menjadi pejabat daerah ataupun negara.

Baca Juga: Segera ke Dokter Jika mengalami Batuk dengan Gejala Seperti Ini

Tidak aneh jika banyak orang yang berkompetisi lewat pemilihan umum (pemilu) demi menduduki posisi tertentu.

Dilansir melalui kanal Youtube Daftar Populer, berikut adalah rincian gaji dan tunjangan lima pejabat pemerintah di Indonesia!

1. Bupati atau Walikota

Baca Juga: Wilayah Jakarta yang Diprediksi Dilanda Hujan Jumat 18 Juni 2021 pada Siang hingga Sore

Untuk urusan gaji, bedasarkan PP No 59 Tahun 2000 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1980, gaji pokok pemerintah daerah hanya Rp2.1 juta/bulan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x