Ini Dia Sejumlah yang Wajib Waspada Jika Muncul di Gadget Pasangan atau Anak Anda

- 23 Juni 2021, 12:40 WIB
ilustrasi
ilustrasi /Pixabay/Hermann /

 
GALAJABAR - Berkembangnya teknologi membuat sejumlah hal berubah. Termasuk juga soal prostitusi.
 
Kini prostitusi online semakin merebak. Dalam menjalankan aksinya pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis prostitusi online memiliki istilah-istilah.
 
Berikut ini sejumlah istilah yang wajib diketahui agar bisa menghindari prostitusi online:

1. Pelaku

Prostitusi online adalah sebuah bisnis yg juga menggunakan prinsip ekonomi. Di mana jasa tersedia karena ada permintaan (supply and demand). Jadi sudah tentu bisnis haram ini bisa berjalan karena ada beberapa orang yg terlibat di dalamnya. Berikut adalah kode untuk para pelaku:
 
 
GRO/GM: Guest Relation Officer / Mucikari yg menjadi manager PSK (Pekerja Seks Komersial)
 
TO: Target Operasi atau kadang disebut juga Angel (Pekerja Seks Komersial)

WP: Wanita Penghibur (Sama dengan TO)

SUHU: Sebutan untuk para penikmat atau pengguna jasa.
 
PANLOK: Panda Lokal (Keturunan Chinese)
 
2. Transaksi
 
Demi menjaga keamanan dari pihak berwajib, bisnis esek-esek menggunakan kode untuk transaksi. Berikut adalah kode transaksi dalam bisnis prostitusi online,

BO: Booking Out / Booking Order (istilah untuk menjelaskan bahwa GRO tidak menyediakan tempat praktek alias kamar)

Baca Juga: Penyidik Temukan Dua Tindak Pidana Adelin Lis Selama Buron di SIngapura

DC: Damage Cost / Demand Cost (biaya yg harus dikeluarkan SUHU untuk mendapatkan layanan esek-esek)
 
TKP: Tempat Kejadian Perkara (Tempat yg disepakati untuk melakukan kegiatan esek-esek antara SUHU dan TO. Biasanyaa hotel, apartment, kos atau bahkan tempat tinggal SUHU)

CI : Check In

ST: Short Time (Jangka waktu pendek untuk melakukan kegiatan esek-esek, biasanya 1-2 jam).***
 

 

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x