Panduan Isolasi Mandiri untuk Anak-anak Diterbitkan IDAI, Ini Isinya

- 2 Juli 2021, 10:55 WIB
Ilustrasi anak-anak sedang mencuci tangan.
Ilustrasi anak-anak sedang mencuci tangan. /Pixabay/huunghidt

GALAJABAR - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan panduan isolasi mandiri (isoman) untuk anak-anak dan keluarga yang positif terjangkit Covid-19.

Mengutip dari panduan resmi IDAI, terdapat sejumlah syarat yang harus diperhatikan para orang tua terkait isolasi mandiri anaknya.

Pertama, anak yang positif Covid-19 tidak bergejala (asimptomatik), atau bergejala ringan seperti batuk, pilek, demam, diare, muntah, dan ruam-ruam.

Syarat lainnya adalah anak aktif dan bisa makan-minum. Orang tua harus menerapkan etika batuk kepada anak dan memantau gejala atau keluhan.

Baca Juga: Tokyo Revengers Episode 13: Takemichi Menyusun Rencana Agar Jadi Pemimpin Toman

Orangtua juga perlu melakukan pemeriksaan suhu tubuh 2 kali sehari (pagi dan malam).

IDAI seperti dilansirkan Antara meminta agar orangtua tetap mengasuh anak yang positif Covid-19. Orangtua atau pengasuh disarankan yang risiko rendah terhadap gejala berat Covid-19.

Jika ada anggota keluarga yang positif, maka dapat diisolasi bersama. Namun jika orang tua dan anak berbeda status COVID, disarankan berikan jarak tidur 2 meter, di kasur terpisah.

Penting bagi orangtua untuk memberikan dukungan psikologis pada anak.

Baca Juga: Jika PPKM Darurat Berdampak pada Pembatalan Jadwal, PT KAI Akan Kembalikan Bea Tiket

Ada pun protokol isoman yang direkomendasikan oleh IDAI. Pertama, adalah dengan tetap di rumah, menggunakan masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan, dan menerapkan etika batuk.

Anak usia 2 tahun ke atas atau yang sudah dapat menggunakan dan melepaskan masker, dianjurkan untuk tetap menggunakan masker di rumah, dan terpasang tepat.

Berikan "istirahat masker" jika anak berada di ruangan sendiri atau ada jarak 2 meter dari pengasuh.

Masker tidak perlu digunakan saat anak tidur. Pengasuh yang berada di dalam ruangan yang sama harus menggunakan masker atau pelindung mata bila memungkinkan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Juli 2021: Al Cari Sumarno Demi Ungkap Kejahatan Elsa

Selain masker, orang tua juga harus memeriksa suhu tubuh anak di pagi dan sore hari, pun dengan saturasi oksigen dan frekuensi nadinya. Pantau laju napas, dan jangan lupa berikan bayi ASI dan anak dengan makanan bergizi.

Selesai isolasi, umumnya gejala akan hilang dalam 14 hari. Dianjurkan melakukan pemeriksaan swab ulang 10-14 hari setelah terjadi gejala atau setelah swab pertama positif (bila tidak bergejala).

Bila tidak bisa melakukan pemeriksaan swab, maka disarankan isolasi 10 hari ditambah 3 hari setelah bebas gejala.

Pada penderita dengan gejala berat atau pasien kronik, umumnya masa menular lebih panjang, sehingga dokter yang akan menentukan kapan selesai isolasi.

Baca Juga: Berhentikan Agustina Murbaningsih, Erick Thohir Angkat Renny Octavianus Jadi Komisaris Independen Askrindo

IDAI mengatakan, anak perlu segera dibawa ke rumah sakit apabila anak banyak tidur, napasnya cepat, ada cekungan di dada, hidung kembang kempis, saturasi oksigen < 95 persen, mata merah, ruam, leher bengkak, demam > 7 hari, kejang, tidak bisa makan dan minum, mata cekung, buang air kecil (BAK) berkurang, dan terjadi penurunan kesadaran.

Selain itu, dalam panduan yang bisa diakses di laman resmi IDAI ini juga ada panduan bagi bayi lahir dengan ibu terkonfirmasi COVID-19, alat dan obat-obatan yang perlu disediakan di rumah, cara cuci tangan, etika batuk dan bersin, disinfeksi ruangan, dan logbook
pemantauan selama isoman.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah