GALAJABAR - Sejak terjadi pandemi Covid-19, muncul berbagai istilah kedokteran atau kesehatan baru yang sebelumnya kurang begitu familiar di masyarakat Indonesia.
Salah satunya donor plasma konvalesen yang cukup asing di telinga. Merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19, kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
Bertujuan sebagai terapi tambahan Covid-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma.
Baca Juga: Kabar Buruk MU: Paul Pogba Terancam Absen Tiga Bulan
Tertarik menjadi pendonor plasma konvalesen? Sebagaimana dilansir galajabar dari laman covid.go.id, ternyata tidak semua yang pernah terkena Covid-19 bisa menjadi pendonor.
Berikut beberapa persyaratan jika ingin menjadi pendonor plasma konvalesen:
1. Usia 18-60 tahun
2. Berat badan ≥ 55kg
3. Diutamakan pria, apabila perempuanbelum pernah hamil
Baca Juga: Lolos ke Final Indonesia Masters 2021, Minions Selamatkan Muka Tuan Rumah