Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Rabu 5 Januari 2022 Hadir di Dua Lokasi

- 5 Januari 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi/Layanan SIM Keliling.
Ilustrasi/Layanan SIM Keliling. /Instagram Polresta Bandung /

GALAJABAR - Perpanjangan khusus SIM A dan C bagi masyarakat Kabupaten Bandung bisa dilakukan di layanan mobil SIM keliling yang disediakan Polresta Bandung.

Layanan mobil SIM keliling Polresta Bandung beroperasi dari Senin sampai Sabtu. Pendaftaran dibuka dari mulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB khusus hari Senin sampai Kamis. Sedangkan Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB.

Warga yang hendak mengajukan perpanjangan SIM A dan C disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.

Baca Juga: Persib vs Persita, Tiga Pemain Asing Berpeluang Tampil, Robert Albert: Semua Sudah Beradaptasi

Baca Juga: Alhamdulillah, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat Kini Sudah Nol, Disiplin Prokes Jangan Kendor

Pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis harus segera melakukan perpanjangan. Sebab apabila sampai terlewat, maka harus melakukan pembuatan SIM baru.

Warga yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan C wajib memerhatikan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x