- Senjata Tajam
Jangan sekali-kali membawa senjata tajam jika tak ingin digeledah dan diamankan oleh petugas bandara. Meskipun gak berniat jahat, senjata tajam yang terbawa ini akan membuat para petugas curiga, dan bisa-bisa kamu dikira penjahat.
Jenis senjata tajam yang dilarang untuk dibawa antara lain pisau dan cutter. Bahkan gunting dan gunting kuku juga tidak diperbolehkan karena berpotensi sebagai alat untuk menyakiti orang lain. Selain itu, pisau cukur pun gak diperbolehkan.
Jika memang terpaksa membawa gunting, maka terkadang diperbolehkan asalkan diletakkan di koper yang terletak di bagasi. Sebelum datang ke bandara, pisahkan terlebih dahulu.
- Benda tumpul tidak bisa masuk kabin
Meski terlihat 'seberbahaya' benda tajam, benda tumpul diperlakukan sama tidak boleh masuk kabin. Jika kamu hendak membawa tongkat baseball, tongkat biliar, dayung, tongkat golf, kail pancing, peralatan bela diri dan benda tumpul yang berpotensi mencederai penumpang sebaiknya disimpan di bagasi terdaftar. Hukumnya wajib.
- Senjata api tidak bisa dibawa sembarang orang
Masyarakat sipil dilarang membawa senjata api ke dalam kabin pesawat. Selain karena dapat membahayakan penumpang juga dibutuhkan surat izin khusus dan tidak bisa sembarangan dibawa kemana-mana.
Untuk senapan udara yang terkompresi diizinkan diletakan dalam tas bagasi terdaftar asalkan silinder udara terkompresi sudah dihilangkan. Namun, kamu tetap perlu mengetahui aturan membawa senapan selama penerbangan yang diterapkan maskapai dan tempat tujuan kamu bepergian.
- Dilarang bawa bahan peledak dan mudah terbakar
Semua bahan peledak, bahan kimia, dan semua barang yang mudah meledak sangat dilarang dibawa ke pesawat baik itu ke dalam kabin maupun bagasi terdaftar.
Barang-barang yang tak boleh ada di penerbangan di antaranya alkali, zat korosif, bahan radioaktif, topi peledak, dinamit, flare, granat, kembang api, replika bahan peledak, aerosol, bahan bakar apa pun, bensin, obor gas, korek api, cat tipis, pemutih, klorin, dan juga cat semprot.