Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung Hari Rabu 18 Mei 2022 Hadir di Ciwidey dan Ciparay

- 18 Mei 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi/Jadwal SIM Keliling.
Ilustrasi/Jadwal SIM Keliling. /Instagram.com/@KorlantasPolri

- Layanan Mobil SIM Keliling I di Alun-alun Ciwidey.

- Layanan Mobil SIM Keliling II di Kantor Kecamatan Ciparay.

- Outlet Perpanjangan SIM di Kopo Square Jalan Kopo Bihbul.

Baca Juga: Tiga Pelajar SMP Pelaku Pengeroyolan di Kota Cimahi Diamankan

Pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis harus segera melakukan perpanjangan. Sebab apabila sampai terlewat, maka harus melakukan pembuatan SIM baru.

SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya. KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Biaya untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, seperti untuk cek kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000.

Jangan lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x