Bolehkah Perempuan yang Sedang Haid Melakukan Itikaf, Berikut Penjelasannya

- 15 April 2023, 16:55 WIB
Ilstrasi. Bolehkah Perempuan yang Sedang Haid Melakukan I'tikaf, Berikut Penjelasannya./freepik.com
Ilstrasi. Bolehkah Perempuan yang Sedang Haid Melakukan I'tikaf, Berikut Penjelasannya./freepik.com /

“Berikan padaku sajadah kecil di masjid.”

Lalu ‘Aisyah berkata, “Saya sedang haid”. Lantas Rasul SAW bersabda, “Sesungguhnya haidmu itu bukan karena sebabmu”. Hal tersebut dapat menjadi rujukan bahwasanya perempuan haid boleh saja memasuki masjid apabila memiliki hajat, dan tidak sampai mengotori masjid. Itulah syarat yang harus dipenuhi bagi perempuan haid yang ingin masuk.

Perempuan haid boleh membaca Alquran

Baca Juga: Antipasi Pencurian, Kapolri Minta Warga Lapor Petugas Jika Mudik Lebaran Tinggalkan Rumah

Tidak terdapat fatwa yang menyebutkan larangan membaca Alquran bagi orang yang sedang berhadas besar, hanyalah terdapat sebuah etis atau kepatuhan sebagai bentuk tanda kemuliaan dan menghormati kalamullah.

Tidak ada ditemukan sebuah hadis yang dapat dijadikan rujukan dan dijadikan sebagai dasar hukum. Bahkan ada hadis shahih dari Aisyah yang mengisyaratkan bahwa orang yang berhadas besar boleh membaca Alquran bunyinya yaitu: “adalah Rasulullah SAW menyebut nama Allah dalam segala hal.” (HR. Muslim).

Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa orang yang berhadas besar boleh berdzikir menyembah nama Allah. Membaca Alquran dapat disamakan sebagainya dengan menyebut nama Allah.

Berdasarkan ketentuan tersebut maka seorang perempuan muslim yang sedang haid dapat melakukan amalan i'tikaf yang diisi dengan berdiam diri di masjid sambil membaca Alquran, namun tetap tidak diperbolehkan perempuan yang sedang haid melaksanakan puasa.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x