GALAJABAR - Nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beberapa waktu lalu hangat diperbincangkan oleh publik.
Pasalnya pasangan bak raja dan ratu tersebut tersandung dalam kasus narkoba hingga menjadi tersangka.
Bukan hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saja yang ditetapkan menjadi tersangka,sopir pribadinya pun turut berstatus tersangka.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,87 gram.
Baca Juga: Mendadak Minta MUI Dibubarkan, Teddy Gusnaidi: Diarahkan Seolah-olah Pemerintah Anti Agama
Kuasa hukum keluarga Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab, menyatakan telah mengajukan permohonan rehabilitasi pada pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan permohonan rehabilitasi dikabulkan.
Kendati demikian, kasus narkoba yang menjerat ketiga tersangka tersebut tetap akan bergulir di meja hijau.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan pihaknya akan tetap memproses kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sampai ke pengadilan.