GALAJABAR - Tersangka penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani menyadari perbuatan mengonsumsi narkoba bukan perilaku terpuji dan tidak patut dicontoh orang lain.
"Saya, Nia Ramadhani Bakrie, mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji di sekitar saya. Saya sadar, seharusnya saya memberi contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang-orang di sekitar saya," kata Nia dengan berurai air mata saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 10 Juli 2021.
Ibu dari tiga anak tersebut menyatakan, seharusnya memberi contoh baik bagi anak dan orang terdekat di sekitarnya.
Baca Juga: Pemerintah Ubah Aturan PPKM Darurat, Rumah Ibadah Kini Tak Ditutup, Ketua MUI: Alhamdulillah
Dalam keterangan pers tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat menghadirkan ketiga tersangka. Selain Nia dan suami Ardiansyah Bakrie (42), tersangka lainnya ialah sang sopir berinisial ZN (43).
Wanita bernama lengkap Ramadhania Ardiansyah Bakrie (31) tersebut terisak saat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar, terutama saat menyebutkan nama ketiga anaknya, yakni Mikhayla, Mainaka dan Magika Bakrie.
"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya, dari semua pihak, terutama yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya, Mikhayla, Mainaka dan Magika," ucap Nia dilansir galajabar dari Antara.
Nia pun berjanji akan bersikap kooperatif terhadap segala proses hukum yang berjalan.