DPR Sebut Ajakan Boikot Saipul Jamil Lebih Efektif dan Didengar Publik

- 6 September 2021, 15:21 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan.
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan. /Arief Pratama/Cirebon Raya

GALAJABAR - Pedangdut Saipul Jamil bebas murni dari Lapas Cipinang, Kamis 2 September 2021 lalu setelah menghuni penjara selama delapan.

Seperti diketahui, mantan istri Dewi Perssik itu dihukum atas atas perkara pencabulan dan suap.

Sorotan tertuju pada penyambutan Saipul Jamil saat keluar dari penjara. Ia disambut kalungan bunga dan menaiki mobil mewan.

Belakangan, Saipul Jamil juga sudah mulai nongol di televisi mengisi sejumlah acara.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menilai, kemunculan Saipul Jamil memicu sentimen sosial, glorifikasi dan bahaya normalisasi kekerasan seksual.

Baca Juga: Israel Ketar-ketir, Enam Warga Palestina Berhasil Melarikan Diri dari Penjara dengan Tingkat Keamanan Tinggi

Farhan meminta semua pihak untuk tidak memberikan apresiasi atas bebasnya mantan terpidana kasus pelecehan itu.

"Saya meminta publik figur dan media jangan memeriahkan bebasnya SJ (Saipul Jamil)," tegas Farhan, dalam keterangan persnya, Senin 6 September 2021.

"Tekanan masyarakat untuk boikot SJ akan lebih efektif dandidengar oleh televisi Nasional, daripada imbauan KPI. Maka saya ajak masyarakat untuk lakukan kontrol sosial dan tekanan publik kepada televisi Nasional yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya," terangnya.

Pria berkacamata ini menyatakan, kemeriahan dalam menyambut bebasnya Saipul Jamil hingga yang bersangkutan hadir dalam sebuah program televisi harus jadi pelajaran.

Ia mengaku miris dengan pemandangan seperti itu. Saipul Jamil keluar dari penjara ibarat seorang pahlawan.

Baca Juga: Saipul Jamil Keluar Penjara Disambut Bak Juara Olimpiade, Gus Miftah: Gak Tahu Malu, Anda Pelaku Bukan Korban

"Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti 'dielu-elukan'. Sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," jelas mantan presenter televisi ini.

Lebih lanjut, Farhan mengaku sudah meminta kepada KPI Pusat agar mendorong lembaga penyiaran Nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan Saipul Jamil yang merupakan pelaku pedofilia.

KPI, ujarnya, harus bergerak cepat ketika bebasnya Saipul Jamil.

"KPI sudah seharusnya tanggap dan tegas terhadap penayangan yang melakukan glorifikasi terhadap pelaku pedofilia. Maka media penyiaran Nasional memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa tayangan mereka tidak 'menormalkan' pelaku pedofilia," kata Farhan.

"Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual," sambung Farhan.

Baca Juga: Pemerintah Tetap Melanjutkan Pemindahan Ibu Kota, Demokrat: Ambisi Mudarat Buat Rakyat Melarat

Farhan juga menegaskan, fenomena Saipul Jamil jadi pemicu DPR untuk mempercepat pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Saatnya kita menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindasan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual," ujar dia.

Sebelumnya, terkait bebasnya Saipul Jamil ini, masyarakat sudah memunculkan petisi.

Petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi kini sudah hampir mencapai 300 ribu tandatangan.

Petisi yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia itu tepatnya sudah mencapai lebih dari 283.963 tanda tangan.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah