Artis Sinetron Ditangkap Polisi Karena Pesta Narkoba, Begini Kronologinya

- 17 April 2023, 19:48 WIB
Pesinetron berinisial HF ditangkap karena diduga tersangdung kasus Narkoba./PMJNews
Pesinetron berinisial HF ditangkap karena diduga tersangdung kasus Narkoba./PMJNews /

Baca Juga: Lagi Lagi Luhut Pandjaitan, Ini Tugas Baru Menko Marves Sebagai Ketua Pengarah Satgas Industri Kelapa Sawit

“Untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya (termasuk HF),” ujarnya.

Setelah itu, Mr mengakui bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut melalui dari seseorang dengan inisial H, yang ternyata orang ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari MR, polisi mulai bergerak menuju Jl. Raya Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan. Kepolisian kemudian mengamankan artis pesinetron HF, bersama dengan GA dan RD.

Baca Juga: Resep Masakan Lebaran 2023: Kacang Kribo Pedas Manis Gurih Bikin Ketagihan

Setelah melakukan interogasi terhadap HF, terdapat sebuah informasi mengenai lokasi untuk dikembangkan dan kemudian ditangkap dua pelaku penyalahgunaan di Apartemen Somerset kamar 1103, permata hijau Jakarta Selatan.

“Diamankan saudara AIF dan saudari W pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti, satu plastik klip berisi ¼ butir narkotika jenis ekstasi warna hijau,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut didapatkan sejumlah barang bukti diantaranya yaitu satu alat hisap sabu, satu buah cangkang yang berisi residu narkoba dengan jenis sabu seberat 0,17 gram, serta satu plastik klip berisi seperempat butir ekstasi warna hijau.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x