GALAJABAR - Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kelurahan Padasuka mengikuti Sosialisasi Kemitraan Antara UKM/IKM dengan Toko Modern, yang berlangsung di Aula Kelurahan Padasuka Jalan Usman Dhomiri, Jumat 22 Oktober
Mereka tampak antusias mengikuti kegiatan yang diinisiasi Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi ini.
Kegiatan tersebut untuk memfasilitasi pelaku UMKM, untuk memasarkan produknya di toko modern. Hal itu dilakukan salah satunya untuk membangkitkan ekonomi para pelaku UKM di masa pandemi Covid-19 ini.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 pelaku UKM di Kelurahan Padasuka. Di hari yang sama, kegiatan serupa berlangsung di Kelurahan Cibeber.
Kepala Seksi (Kasi) Bina Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Dedy Darmadi mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan di 15 kelurahan yang ada di Kota Cimahi.
"Kita sudah laksanakan di 15 kelurahan, dan hari ini terakhir di Kelurahan Cibeber dan Kelurahan Padasuka. Kegiatan ini tentang kemitraan antara toko modern dan UKM, terkait memfasilitasi mereka untuk memasuki toko-toko modern tersebut. Jadi apa saja kira-kira yang dibutuhkan untuk bisa masuk ke toko modern tersebut," bebernya.
Diakui Dedy, para pelaku UKM di wilayahnya sangat antusias dalam memasarkan produknya di toko modern, walapun ada beberapa persyaratan yang harus mereka tempuh.
"Alhamdulillah mereka sangat antusias, walaupun ada tahapan-tahapan yang harus mereka siapkan untuk bisa masuk ke pasar modern. Namun mereka sangat berusaha," bebernya.
Menurut Dedy, sudah banyak pelaku UKM Kota Cimahi yang menjual produknya di pasar modern.
"Misalnya di Buana ada 15 atau 20 UKM yang sudah masuk, karena memang aturannya toko modern harus menyediakan space 10 persen untuk UKM," tuturnya.
Diakui Dedy, toko modern siap menampung produk UKM lokal. "Pada umumnya mereka bermitra dengan UKM, dan mereka siap menerima asalkan itu tadi persyaratannya terpenuhi," ucapnya.
Menurut Dedy, kendala yang dihadapi pelaku UKM di diwilayahnya adalah dalam mengurus perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).
Baca Juga: Jokowi Berhasil di Banyak Hal, Hasto Kristiyanto: Pemerintah 10 Tahun Sebelumnya Banyak Rapat
"Sebetulnya PIRT itu tidak sulit, tapi barangkali kadang-kadang mereka itu belum mempersiapkan legalitas-legalitas yang dibutuhkan. Sehingga dengan acara ini diharapkan mereka tergugah kembali. Apalagi setahun belakangan ini belum ada kegiatan sosialisasi karena pendemi Covid-19," terangnya.***