Polres Cimahi Berkomitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

15 April 2022, 19:57 WIB
Ilustrasi. Tanaman ganja. /pikiran-rakyat.com/

GALAJABAR - Polres Cimahi terus menjaga komitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan berbagai jenis narkoba di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga serta menyelamatkan generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus hingga mencoba barang haram itu.

Baca Juga: Belajar dari YouTube, Kakak Beradik di Lembang Tanam Ganja di Rumah Lalu Dijual

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Pengusaha Harus Pastikan Bus Layak Jalan dan Operasi

Terbaru, Polres Cimahi menangkap kakak beradik berinisial HR dan ZM di Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, KBB. Keduanya kedapatan menanam pohon ganja untuk nantinya dijual atau diedarkan.

"Kami dari Polres Cimahi akan terus memburu dan mencari orang-orang yang menyalahgunakan narkoba," tegas Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, Jumat 15 April 2022.

Baca Juga: Rencana Pembangunan Jalan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan, Bupati Bandung Diminta Mempertimbangkan Ulang

Baca Juga: Cegah Kelalaian Prokes saat Mudik Lebaran, Dishub Kota Bandung Siapkan Langkah Antisipasi

Dari pengungkapan kasus tersebut, kata Imron, jajarannya akan terus mengintensifkan penyelidikan karena dikhawatirkan masih ada tanaman ganja yang ditanam.

"Termasuk kami intensifkan ke daerah dingin di wilayah KBB, kami akan mencari atau menyelidiki siapa tahu masih ada tanaman- tanaman ganja di sekitar tempat kejadian," ujar Imron.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler