Urgensi Layanan Teledentistry di Masa Pandemi dengan Mengedepankan Aspek Perlindungan Konsumen

16 Mei 2022, 11:31 WIB
Ilustrasi Pemeriksaan gigi: Teledentistry mengenalkan metode konsultasi virtual yang dapat mencegah kontak fisik antara pasien dan dokter gigi secara langsung /Pexels

GALAJABAR - Pandemi Covid-19 membuat seluruh sektor industri ditantang untuk bisa bertahan dan terus berinovasi dalam mengentaskan permasalahan yang ada akibat pandemi ini. Tak terkecuali, sektor pelayanan kesehatan gigi dan mulut.

The Occupational Health and Safety Administration (OSHA) mengklasifikasikan dokter gigi sebagai profesi dengan tingkat risiko tinggi terinfeksi Covid-19. Dokter gigi tidak siap menghadapi konsekuensi yang dapat terjadi.

Hal tersebut menyebabkan banyak dokter gigi yang memutuskan untuk tidak bekerja di masa awal pandemi. Di sisi lain, pasien merasakan kekhawatiran mengenai transmisi penyakit yang dapat terjadi selama prosedur perawatan. Fenomena ini berakibat pada terhambatnya kelangsungan praktik pelayanan kesehatan gigi dan mulut.

Baca Juga: Ini Daftar Pemenang Billboard Music Awards 2022, Ada BTS, Olivia Rodrigo, hingga Lady Gaga

Belum selesai dengan pandemi Covid-19, kini fenomena penyebaran virus hepatitis misterius mulai mengancam. Kejadian ini memberikan sinyal bagi kita untuk siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi.

Salah satu sektor yang harus siaga dalam menghadapi ancaman-ancaman kesehatan yang bisa datang kapan pun adalah sektor pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Inovasi pada sistem manajemen pelayanan kesehatan gigi dan mulut sangat dibutuhkan untuk memulihkan keadaan dan menjawab tantangan yang akan dihadapi.

Di antara bentuk inovasi yang menjadi salah satu solusi bagi dokter gigi untuk dapat kembali melayani pasien di masa pandemi adalah layanan teledentistry. Teledentistry merupakan inovasi layanan kesehatan gigi dan mulut yang memanfaatkan teknologi informasi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Afrika Capai 11,55 Juta, Ini Wilayah dengan Kasus Tertinggi dan Terendah di Benua Afrika

Teledentistry mengenalkan metode konsultasi virtual yang dapat mencegah kontak fisik antara pasien dan dokter gigi secara langsung. Dengan demikian, masyarakat bisa tetap mendapatkan tindakan awal bagi permasalahan kesehatan giginya tanpa khawatir terjadinya infeksi silang.

Krisis yang dialami selama masa pandemi Covid-19 membuktikan bahwa peran teknologi yang inovatif dalam bidang kesehatan gigi dan mulut sangat dibutuhkan. Teledentistry yang sebelumnya dianggap sebagai layanan yang tidak krusial, kini sebaliknya menjadi solusi utama yang dapat memecahkan masalah dan memberikan manfaat terutama dalam upaya mempertahankan keberlangsungan pelayanan kesehatan gigi dan mulut.

Akses Rendah

Selain menjadi solusi di masa pandemi, teledentistry juga hadir sebagai jawaban atas masalah rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan gigi. Masalah ini muncul karena jumlah dokter gigi di Indonesia yang belum memadai dan persebarannya yang tidak merata.

Berdasarkan data Konsil Kedokteran Indonesia tahun 2017, rasio dokter gigi terhadap jumlah penduduk di Indonesia adalah 11,2:1000. Rasio ini masih jauh dari ideal yang ditetapkan WHO yaitu 1:7.500.

Baca Juga: Ridwan Kamil Janji Pasca Pandemi akan Bangun RS dan Puskesmas Baru di Jabar: untuk Pemerataan dan Mutu Layanan

Pemanfaatan teledentistry merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan akses dan keterjangkauan pelayanan kesehatan gigi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan layanan teledentistry, jarak tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat yang jauh dari fasilitas layanan kesehatan untuk tetap bisa berkonsultasi dengan dokter gigi dan dokter gigi spesialis.

Teledentistry sangat mudah dipraktikkan, karena memanfaatkan aplikasi -aplikasi kesehatan yang dapat diakses melalui smartphone atau perangkat elektronik lainnya. Namun, dengan segala kelebihan dan keuntungannya, layanan teledentistry ini, masih terdapat beberapa hambatan bagi masyarakat dalam mengadopsi sistem pelayanan kesehatan ini.

Teledentistry merupakan pelayanan kesehatan yang tergolong baru dan belum semua masyarakat mengenal dan terbiasa menggunakan layanan ini. Untuk itu, kami melakukan survei terhadap 180 orang yang pernah menggunakan layanan teledentistry di Indonesia.

Survei ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keinginan masyarakat dalam memanfaatkan layanan teledentistry. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dokter gigi pada aplikasi kesehatan merupakan faktor yang sangat menentukan apakah mereka akan menggunakan layanan teledentistry atau tidak.

Baca Juga: Soal Kereta Gantung di Yerusalem, Palestina akan Banding ke AS dan Komunitas Internasional, Hentikan Proyeknya

Pengembang aplikasi kesehatan tentu telah melakukan proses rekrutmen dokter gigi yang ketat. Dokter gigi yang memberikan layanan teledentistry dipastikan harus memiliki kepribadian yang baik, kompetensi yang baik, serta memenuhi kelengkapan sertifikasi/persyaratan yang harus dimiliki.

Masyarakat dapat dengan mudah mengetahui profil dokter gigi dengan melihat keterangan yang tertera pada aplikasi kesehatan. Namun, masyarakat masih memiliki keraguan saat memeriksaan giginya secara virtual.

Dengan kata lain, masyarakat belum terbiasa dengan prosedur pemeriksaan melalui aplikasi kesehatan dan memiliki kekhawatiran mengenai keakuratan pemeriksaan yang tidak dilakukan secara langsung.

Kekhawatiran tersebut dapat diatasi dengan memberikan informasi kepada masyarakat bahwa terdapat regulasi yang mengatur praktik pelayanan teledentistry dan terdapat komite medis yang akan mengawasi dan menjaga kualitas pelayanan.

Baca Juga: AC Milan vs Atalanta dengan Skor 2-0, Milan Hanya Butuh 1 Poin Lagi untuk Kunci Gelar Scudetto

Selain itu, pengembang aplikasi dapat mengadakan pelatihan-pelatihan secara berkala bagi dokter gigi agar mereka memahami betul pedoman kerja layanan teledentistry dan dapat terus mengikuti perkembangan ilmu kedokteran gigi.

Keamanan data

Dengan upaya ini, diharapkan semua dokter gigi yang bergabung dapat memenuhi standar dan dapat berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya dan diharapkan tingkat kepercayaan pasien kepada dokter gigi pada aplikasi kesehatan akan terus meningkat.

Baca Juga: Waspada! Jabar Diguyur Hujan Sepanjang Hari: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Senin, 16 Mei 2022

Upaya lain yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat adalah dengan menyusun strategi yang efektif agar mereka menyadari bahwa dokter gigi pada aplikasi dapat dipercaya dan bisa memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. Peran tokoh masyarakat atau opinion leader dapat dimanfaatkan untuk meyakinkan masyarakat mengenai hal ini.

Dengan strategi ini, informasi ini akan dapat dengan mudah ditangkap dan mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat. Beberapa pengembang aplikasi kesehatan telah menerapkan strategi ini, namun upaya ini harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Ini Arti Asmaul Husna: Al Hadi, Al Badi, dan Al Baqi, Semoga Selalu Ditunjukkan pada Jalan yang Benar

Faktor lain yang dapat menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengadopsi layanan teledentistry adalah isu mengenai keamanan data pribadi.Isu ini harus menjadi fokus bagi pengembang aplikasi agar selalu meningkatkan cyber security.

Dan meyakinkan masyarakat bahwa segala bentuk informasi pribadi pengguna dapat dipastikan keamanannya. (Opini- drg. Mutiara Fauzia Nurmawlidina (Mahasiswa) dan Dr. Ir. Mustika Sufiati Purwanegara, M.Sc (Dosen) Magister Sains Manajemen, Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB)***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler