Jelang Ramadhan 2023, Polda Jabar Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Judi Togel di Bandung dan Jabar

18 Maret 2023, 15:56 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo. /Ziyan M. Nasyith/Galajabar. /

GALA JABAR - Menjelang bulan suci Ramadhan 2023 di Kota Bandung dan beberapa kota atau kabupaten lain di Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih ditemukan adanya kertas urutan nomor yang diduga merupakan kupon judi togel dan juga adanya perjudian online.

Tentu saja dengan beberapa temuan adanya kupon yang diduga judi togel dan judi online tersebut membuat terusik hingga merasa geram beberapa pihak mengingat pada bulan suci Ramadhan 2023 harusnya bisa menghindari hal hal negatif seperti perjudian, minuman keras dan perbuatan haram lainnya.

Memang perjudian tidak hanya dilarang pada saat Ramadhan saja tapi sudah diharamkan seluruhnya menurut ajaran Islam, terlebih negara pun hadir untuk memberantas praktek perjudian baik secara online maupun offline seperti kupon judi togel.

Baca Juga: 40 LINK TWIBBON RAMADHAN 2023 Terbaru, Gratis Klik Langsung di Sini Saja

"Judi togel dan judi online sudah sangat meresahkan masyarakat, apalagi sebentar lagi masuk bulan suci Ramadhan, seharusnya kasus seperti ini bisa segera dituntaskan oleh pihak penegak hukum setempat," kata Agus Muslim salah seorang warga kepada wartawan, Sabtu, 18 Maret 2023.

Menurutnya, masyarakat sangat berharap agar Kapolda maupun Kapolres serta Kapolsek segara menindak tegas pelaku judi togel dengan memberantasnya, sehingga Kota Bandung dan juga kota kota lain di Jawa Barat kembali bersih dari kegiatan perjudian.

Selain kerjasama yang baik antara masyarakat, ia berharap agar aparat penegak hukum (APH) bisa menindak tegas para bandar judi togel khususnya di Kota Bandung dan Jawa Barat ini.

"Pengepul dan pengecernya juga harus mendapat hukuman sesuai dengan Aturan Undang - undang yang berlaku di Indonesia," ujarnya menegaskan.

 

Tanggapan Kabid Humas Polda Jabar

Mengenai adanya temuan pemasangan nomor judi togel, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa tidak akan melakukan pembiaran terhadap pelaku judi togel.

"Tidak ada judi yang akan dibiarkan, saat ini saja sudah ada beberapa yang diproses hukum, jadi jika masyarakat menemukan adanya praktik judi segera laporkan agar bisa di segera ditindak," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo dalam pesan yang diterima pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Baca Juga: 30 Ucapan Ramadhan 2023 Penuh Makna, Doa dan Berkesan, Cocok Dibagikan di Medsos

Ia pun meminta, agar masyarakat melaporkan secara langsung kepihak kepolisian jika menemukan adanya judi togel di wilayahnya.

"Jika ada, laporkan agar jelas bahwa hal tersebut judi, namun sebaiknya tidak disimpulkan bahwa marak cuma karna menemukan satu saja, agar masyarakat tidak resah dan menimbulkan kesan seakan dibiarkan," ucapnya menegaskan.

Sementara itu dari hasil giat OPS penyakit masyarakat dalam kasus perjudian, pihaknya memberikan bukti yang telah dilaksanakan dalam rekapitulasi hasil pekat OPS I Lodaya 2023, mulai dari 13 sampai dengan 16 Maret 2023.

Dalam bukti tersebut, pihak kepolisian telah berhasil mengungkap 33 kasus terkait perjudian. "Ini hasil giat OPS penyakit masyarakat termasuk judi," ucap Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan dengan tegas kepada seluruh jajarannya baik itu Kapolda maupun Kapolres diseluruh Indonesia untuk menindak tegas pelaku perjudian.***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler