Hella memastikan proses perizinan yang ditempuh oleh pihak rumah sakit sesuai aturan. Hingga beberapa waktu sebelum Ajay terjaring OTT KPK, pihak rumah sakit masih mengurus perizinan.
Baca Juga: Kapolda Jabar Sebut Tindakan RS Ummi Masuk Pidana Murni
"Proses perubahan dilakukan masih ada kekurangan syarat (pengesahan gambar) jadi ijin bangunan belum keluar. Sampai kemarin (sebelum OTT) pun masih mengurus izin," bebernya.
Dia mengaku tidak ada intervensi dari Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna terkait perijinan RSU Kasih Bunda
"Tidak pernah ada (intervensi). Kami bergulir apa adanya, tidak ada intervensi dari Bapak (Ajay) atau penekanan dari Bapa? atau informasi apa tidak ada sama sekali. Izinya biasa saja seperti proses izin biasanya," tegas Hella.
Baca Juga: Terungkap dalam Sidang! Gaji Rp13 Juta, Pinangki Bisa Kirim Rp500 juta untuk Kebutuhan Rumah Tangga
Usai penyidik KPK mendatangi kantor DPMPTSP, ruang kerja Hella disegel oleh KPK, termasuk kunci ruangannya dibawa serta.
"Ini masih disegel, belum tau kapan dibuka segelnya. Untuk sementara saya kerja di ruangan lain," ujar Hella sambil menunjukkan ruang kerjanya yang disegel