Disdagkoperin Kota Cimahi Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Sampai Akhir Tahun

- 13 Desember 2020, 19:07 WIB
Ilustrasi gas elpiji 3 kilogram
Ilustrasi gas elpiji 3 kilogram /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi memastikan stok gas elpiji 3 kilogram atau yang dikenal dengan sebutan si melon, aman jelang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Info terakhir dari Hiswana Migas aman. Karena mekanisme saat ini untuk penambahan kuota gas, pihak Hiswana Migas harus mengajukan permohonan ke dinas, sehingga jauh terkendali," ungkap Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Dadan Darmawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Teja Dahliawati saat dihubungi, Minggu 13 Desember 2020.

Kuota gas elpiji 3 kg di Kota Cimahi untuk tahun 2020 sama seperti tahun 2019, yakni sebanyak 6.530.004 tabung, atau perbulannya mencapai 544.167 tabung. 

Baca Juga: Terungkap! Partai Komunis Cina Infiltrasi AstraZeneca, Rolls Royce, HSBC, dan Jaguar Land Rover

"Tiap bulan ada fakultatif 50%. Jadi di Cimahi rata-ratanya itu perhari total penyalurannya 22.000 tabung, kalau 50 persennya 11.000 tabung. Sebenernya cenderung normal, dikasih fakultatif hanya untuk antisipasi penambahan permintaan masyarakat, jangan sampai pas Covid masyarakat susah mencari gas 3 kg," beber Teja.

Dikatakannya, sejauh ini belum ada laporan gejolak soal kelangkaan gas bersubsidi tersebut. Kalaupun ada kekurangan atau kelangkaan, biasanya ada laporan dari masyarakat melalui surat dari pihak kelurahan.

Jika ada laporan dari kelurahan, pihaknya langsung melakukan investigasi ke lapangan. Hasil investigasi itu akan menentukan solusi apa yang akan dilakukan, apakah akan melakukan operasi pasar murah atau penambahan pasokan.

Baca Juga: Gempa Tektonik M 5,4 Guncang Yogyakarta, Getaran Terasa Hingga Bantul dan Sleman

"Sejauh ini tidak ada info dari wilayah untuk masalah kuota gas 3 Kg. Jika ada laporan dari kelurahan, kita langsung melakukan investigasi ke lapangan," katanya.

Sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 21 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 Kilogram, gas bersubsidi itu disalurkan Pertamina melalui agen dan pangkalan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah