Di Tengah Ziona Merah, Pemkot Cimahi Izinkan Perayaan Natal di Gereja dengan Syarat Ketat

- 18 Desember 2020, 09:10 WIB
Plt Wali Kota Cimahi  Ngatiyana
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAJABAR - Pemerintah Kota Cimahi memperbolehkan umat kristiani memperingati Natal di gereja, meski di tengah pandemi Covid-19.

Namun, pembatasan sosial harus dilakukan, kapasitas gereja hanya boleh diisi 50 persen.

Hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

"Di tengah pandemi Covid-19, di mana Kota Cimahi masih terjadi peningkatan kasus yang signifikan, sehingga pelaksanaan ibadah pun harus disesuaikan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Aston Villa vs Burnley, Tuan Rumah Banyak Membuang Peluang

Menurutnya, pada perayaan Natal nanti jumlah jemaat yang akan beribadah di gereja harus dibatasi.

"Untuk pelaksanaan Natal kita mengacu kepada petunjuk atau surat edaran dari Gubernur Jawa Barat, bahwa Natal tidak boleh dilaksanakan secara euforia dan besar-besaran. Nantinya harus dibatasi jumlah jemaat yang akan beribadah di gereja masing-masing."

"Hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas tiap gereja tersebut," terang Ngatiyana.

Perayaan Natal, kata Ngatiyana, diharapkan dilakukan secara sederhana.

Ibadah yang digelar di masing-masing gereja juga diharapkan dibuat secara virtual, untuk diikuti sebagian jemaat yang tak bisa hadir ke gereja.

Baca Juga: Yuk Mengenal Burung Kacer, Mulai Kacer Madagaskar, Blorok, Tasik Hingga Bandung

"Pengelola juga bisa menyediakan siaran virtual bagi warga yang tidak datang ke gereja, karena pembatasan jumlah jemaat," katanya.

Ngatiyana menambahkan, jika jemaat yang akan beribadah bersama di gereja, mereka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Termasuk pengelola gereja menyiapkan semua sarana protokol kesehatan bagi jemaat yang datang.

"Yang jelas (jemaat) harus dalam kondisi yang sehat, datang pakai masker, dan juga jaga jarak. Lalu pengelola harus menyiapkan sarana protokol pencegahan Covid-19 mulai dari pengecekan suhu, menyiapkan tempat cuci tangan, dan protokol kesehatan lainnya," tegas Ngatiyana.

Baca Juga: Ikuti Jejeak Sang Ayah, Putra Wayne Rooney, Kai Tandatangani Kontrak dengan Manchester United

Untuk memastikan pihak gereja menerapkan dan memenuhi semua aturan yang ditetapkan, pihaknya akan menurunkan tim Satgas percepatan penanganan Covid-19 di setiap gereja.

"Ada pemeriksaan dan penjagaan oleh satgas," ujar Ngatiyana.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun 2021 secara berlebihan, apalagi dengan turun ke jalan.

"Tidak ada lagi hura-hura, lebih cenderung di tempatnya masing-masing," terang Ngatiyana.

Ia juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot untuk tidak bepergian ke luar kota saat cuti bersama peringatan Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Roma vs Torino, Sukses Raih Kemenangan, Giallorossi Buntuti Juventus di Klasemen

"Makanya tidak ada cuti panjang yang bisa mengakibatkan nanti bergaul kesana kemari, yang nantinya beresiko terkena Covid-19," ujarnya

Meski ada imbauan tidak merayakan tahun baru secara berlebihan, namun  pihaknya tidak akan memberi sanksi bagi masyarakat yang tetap membandel melakukan kerumunan masa di akhir tahun.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x