Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov Jabar Masifkan Test Antigen

- 22 Desember 2020, 20:45 WIB
Wisatawan sedang didata ssbelum dilaksanakan rapid test di TWGC Lembang, Bandung Barat, belum lama ini.
Wisatawan sedang didata ssbelum dilaksanakan rapid test di TWGC Lembang, Bandung Barat, belum lama ini. /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menggelar rapid test antigen secara masif  bagi wisatawan  saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Jelang libur Natal dan Tahun Baru, kami akan melakukan operasi di pintu masuk Jawa Barat, dan kami akan menyiapkan rapid test antigen. Kalau ada yang positif, kami akan langsung kembalikan ke daerah asal,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum usai memimpin Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Mapolda Jabar, Selasa 22 Desember 2020.

Ia mengungkapkan, Pemprov  Jabar menyiapkan 65.000 rapid tes antigen. Rinciannya, 40.000 rapid test antigen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan 25.000 buah dari pengadaan Belanja Tak Terduga (BTT).

Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan yang Baru Mengemban Tugas Berat, Harus Dapat Mencuci Piring Kotor

Kebijakan Pemprov Jabar lainnya, seperti dikutip galajabar dari Antara melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.

Kang Uu pun melaporkan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jabar mengalami peningkatan menjadi 82,46 persen. Sedangkan tingkat kematian terus menurun menjadi 1,47 persen.

"Kasus penyebaran masih tinggi. Pekan lalu ada delapan daerah berstatus zona merah atau risiko tinggi, pekan ini menurun menjadi dua daerah," ucapnya.

Baca Juga: Hari Ibu : Berbagi dengan Veteran Perempuan dan Istri LVRI

Adapun dua daerah berstatus zona merah yakni Kabupaten Karawang dan Kota Depok. Selain itu, lima daerah berstatus zona kuning atau risiko rendah, yaitu Kabupaten Pangandaran, Cianjur, Tasikmalaya, Indramayu, dan Subang. Sedangkan, 20 daerah lainnya masuk Zona Oranye atau risiko sedang.

"Ada rasa syukur Alhamdulillah, dari delapan zona resiko tinggi sekarang tinggal dua yaitu Kabupaten Karawang dan Kota Depok," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah