Lokasi SIM Keliling Polrestabes Bandung, Senin 28 Desember 2020

- 28 Desember 2020, 07:54 WIB
Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung. (Foto: Polrestabes Bandung)**
Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung. (Foto: Polrestabes Bandung)** /


GALAJABAR - Anda ingin memperpanjang masa berlaku SIM yang telah habis? Anda bisa memperpanjangnya di SIM Keliling online.

Berikut lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung, Senin 28 Desember 2020:

Mobile 1
ITC Kebon Kalapa
Jalan Pungkur

Mobile 2
Metro Indah Mall
Jalan Soekarno-Hatta No 590

Gerai SIM Online
Festival Citylink
Senin - Minggu Pukul 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Wolves vs Tottenham: Gol Romain Saiss Bikin Bikin Mou 'Manyun'

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah