Antisipasi Lonjakan Permintaan pada Tahun Baru, Dinas Perdagangan Cimahi Tambah Kuota 'Si Melon'

- 30 Desember 2020, 20:20 WIB
Gas 3 Kg./
Gas 3 Kg./ /

GALAJABAR - Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi telah menyiapkan langkah antisipatif guna menghadapi lonjakan permintaan gas 3 kg di masyarakat pada libur panjang Tahun Baru 2021.

Salah satu langkah tersebut adalah dengan menambah kuota "si melon" sekitar 11 ribu tabung dari kuota biasanya.

"Kita koordinasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas untuk menyediakan elpiji 3 kg fakultatif sebanyak 11 ribuan tabung. Itu di-dropping ke seluruh agen untuk mendistribusikan ke seluruh pangkalan," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Teja Dahliawati, Rabu, 30 Desember 2020.
Baca Juga: Kota Cimahi Kejar Cakupan Kepesertaan JKN, Plt. Wali Kota Sebutkan Sasaran Utamanya
Ia menjelaskan, penambahan kuota  ini dilakukan untuk mengantisipasi libur panjang Tahun Baru yang diprediksi akan meningkatkan permintaan gas 3 kg.

"Kemungkinan penggunaan elpiji 3 kg saat libur Tahun Baru meningkat, dan itu sudah diantisipasi oleh Hiswana Migas dengan penambahan kuota," bebernya.

Menurut Teja, jika permintaan meningkat dan stok elpiji 3 kg minim kemungkinan akan memicu terjadinya lonjakan harga. Dan, jika persoalan itu tak tertangani maka dapat memicu kelangkaan elpiji bersubsidi tersebut karena penimbunan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Duuhh.., 2.300 Siswa SMP di Cimahi Terindikasi Bermasalah Dalam PJJ
"Makanya alokasi elpiji 3 kg akan kita tambah untuk mengantisipasi libur panjang," katanya

Teja menyatakan, pihaknya akan terus mengawasi peredaran elpiji bersubsidi itu agar tidak terjadi kelangkaan. Menurutnya, selama ini kebutuhan gas bersubsidi 3 kg tidak ada masalah karena persedian cukup banyak.

Kuota gas 3 kg di Kota Cimahi untuk tahun 2020 sama seperti tahun 2019, yakni sebanyak 6.530.004 tabung, atau per bulan mencapai 544.167 tabung. 

"Tiap bulan ada fakultatif 50 persen. Jadi di Cimahi rata-ratanya itu per hari total penyalurannya 22.000 tabung, kalau 50 persennya 11.000 tabung. Sebenernya cenderung normal, dikasih fakultatif hanya untuk antisipasi penambahan permintaan masyarakat, jangan sampai pas Covid masyarakat susah mencari gas 3 kg," beber Teja.

Dikatakannya, sejauh ini belum ada laporan gejolak soal kelangkaan gas bersubsidi tersebut. Kalaupun ada kekurangan atau kelangkaan, biasanya ada laporan dari masyarakat melalui surat dari pihak kelurahan.
Baca Juga: Jalan Utama di Kota Bandung Diberlakukan Penyekatan, Ini Detailnya
Jika ada laporan dari kelurahan, pihaknya langsung melakukan investigasi ke lapangan. Hasil investigasi itu akan menentukan solusi apa yang akan dilakukan, apakah akan melakukan operasi pasar murah atau menambah pasokan.

"Sejauh ini tidak ada info dari wilayah untuk masalah kuota gas 3 kg. Jika ada laporan dari kelurahan, kita langsung melakukan investigasi ke lapangan," katanya.

Sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 21 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 Kilogram, gas bersubsidi itu disalurkan Pertamina melalui agen dan pangkalan.
Baca Juga: Penyaluran Bansos di Cileunyi Kabupaten Bandung Berlangsung Hingga Tengah Malam
Dalam Permen tersebut yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor:54/Kep.96-Diskopindagtan/III/2015/2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji Tabung Ukuran 3 Kg, elpiji bersubsidi itu hanya boleh dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

Kriterianya, rumah tangga miskin dengan penghasilan di bawah Rp 1,5 juta, serta pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) yang memiliki omzet Rp 50 juta dalam sebulan. Sejauh ini, kata Teja, penggunaan elpiji 3 kg masih tepat sasaran.

"Berdasarkan pantauan atau sidak dinas ke pangkalan-pangkalan gas, sejauh ini masih tepat sasaran, pihak pangkalan juga harus membuat pelaporan untuk distribusinya. Sepanjang kuotanya masih terpenuhi, kita tutup mata, karena regulasinya juga kan memang bukan untuk warga tidak mampu, tapi untuk warga dengan penghasilan maksimal 1,5 juta /bulan," terangnya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Cimahi Kembali Berlakukan WFH
"Melalui sidak dan sosialisasi, baik dari pihak dinas maupun Hiswana Migas, harapannya penggunaaan gas elpiji 3 kg sesuai dengan aturan, dan ketentuan yang ada," sambung Teja.

Terkait harga elpiji 3 kg, terang Teja, sudah terlampir, baik dalam Permen ESDM maupun dalam SK wali kota bahwa HET di tingkat agen adalah Rp 14.750 per tabung. Sementara harga di pangkalan Rp 16.600 per tabung. Meski begitu, harga di tingkat pengecer akan melebihi HET.

"Yang di warung (biasanya melebihi HET). Tapi harusnya sesuai HET," ucapnya. (Penulis: Laksmi Sri Sundari)**

Editor: Noval Anwari Faiz


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x