Tanpa Restu BPOM, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kita Tidak Akan Melakukan Vaksinasi

- 11 Januari 2021, 14:29 WIB
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. /Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden


GALA JABAR - Pemerintah tidak akan memulai vaksinasi virus corona (Covid-19) jika tidak mendapat restu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam acara jumpa pers di Istana Kepresidenan, Senin 11 Januari 2021.

Soalnya BPOM adalah lembaga independen yang berwenang menentukan vaksin boleh digunakan atau tidak.

Baca Juga: UMKM Masuk Platform Digital pada 2023, Luhut: Jika Ada Masalah, Jangan Ragu Telepon Kita

"Kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum approval BPOM keluar," kata Budi.

Ia pun bersyukur Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan vaksin Sinovac halal dan suci.

Dengan begitu, penggunaan vaksin tinggal menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM.

Ia pun berharap BPOM bisa segera menerbitkan keputusan agar pihaknya segera menjalankan vaksinasi.

Baca Juga: Curry Tampil Buruk, Warriors Atasi Raptors di Kompetisi NBA

"Karena kita tidak mungkin, saya ulangi sekali lagi, pemerintah tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM," ujar Budi.

Budi kembali menyampaikan pemerintah berencana memulai vaksinasi pada Rabu 13 Januari 2021.

Presiden Joko Widodo akan jadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: MUI Sudah Tetapkan Vaksin Covid-19 Halal, Wamenag: Hentikan Polemik

Sementara itu, penggunaan vaksin Sinovac masih menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM. Rencananya, mereka akan mengumumkan keputusan soal izin tersebut sore ini.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x