Pemkab Purwakarta Tetap Berlakukan PSBM di Zona Merah Covid-19

- 12 Januari 2021, 09:57 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. /Humas Purwakarta


GALAJABAR - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di kecamatan yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Purwakarta, Senin mengatakan, kalau pihaknya telah menerima Surat Edaran Gubernur Jabar bernomor: 72/KS.13/HUKHAM tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Barat.

Ia mengatakan, surat edaran yang ditandatangani Gubernur Ridwan Kamil itu ditujukan untuk Bupati/Wali kota, TNI/Polri, pelaku usaha, pelaku perjalanan dan masyarakat Jabar yang berlaku pada 11-25 Januari 2021.

Baca Juga: Miliki Seribu Kekasih, Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara atas Kejahatan Seksualnya

Terkait dengan hal itu, Pemkab Purwakarta tetap menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan teknis PSBM di kecamatan yang berstatus zona merah.

"Namun untuk wilayah zona merahnya seperti Kecamatan Purwakarta kota, kita menerapkan PSBM dan wilayah lainnya penerapan pembatasan secara proporsional sampai tingkat kelurahan," katanya.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Purwakarta melansir secara kumulatif jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Purwakarta hingga Senin ini mencapai 2.779 orang.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Turnamen Bulutangkis Thailand Terbuka, Selasa, 12 Januari 2021

Dari jumlah kasus itu, sebanyak 2.197 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh, 102 orang meninggal dunia dan 480 orang lainnya masih dirawat.

Bupati mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, untuk membantu pencegaha penyebaran Covid-19.

Di antaranya dengan memakai masker saat aktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan serta membiasakan cuci tangan pakai sabun.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x