6.530.004 Tabung Gas 3 kg, Jatah Kota Cimahi Tahun Ini, Dinas Perdagangan: Tidak Ada Penambahan

- 18 Januari 2021, 16:06 WIB
Tahun ini kuota elpiji 3 kilogram di Kota Cimahi tidak akan bertambah.
Tahun ini kuota elpiji 3 kilogram di Kota Cimahi tidak akan bertambah. /Laksmi Sri Sundari/GM

GALAJABAR - Kuota gas 3 kilogram (kg) di Kota Cimahi untuk tahun 2021 tidak akan bertambah. Jumlah kuota elpiji yang sering disebut si melon tahun ini sama seperti tahun 2020, sebanyak 6.530.004 tabung, atau 544.167 tabung per bulan. 

Meskipun tidak ada penambahan kuota, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) memastikan ketersediaan si melon aman untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Cimahi sepanjang tahun 2021.

"Enggak ada penambahan atau pengurangan, sama ya dengan tahun 2020 kuotanya. Insya Allah aman kuotanya untuk tahun ini," kata Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Dadan Darmawan saat dihubungi, Senin, 18 Januari 2021.
Baca Juga: Memiliki Beragam Manfaat untuk Kesehatan Tubuh, Begini Cara Membuat Teh Delima
Sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 21 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 Kilogram, gas bersubsidi itu disalurkan Pertamina melalui agen dan pangkalan.

Dalam permen tersebut yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor:54/Kep.96-Diskopindagtan/III/2015/2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji Tabung Ukuran 3 Kg, elpiji bersubsidi itu hanya boleh dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

Kriterianya, rumah tangga miskin dengan penghasilan di bawah Rp 1,5 juta, serta pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) yang memiliki omzet Rp 50 juta dalam sebulan.

Baca Juga: Juga Digelar di Masjid Lain di Kecamatan Cimanggung, Salat Sunat Gaib untuk Korban Longsor Digelar

Namun, kata Dadan, sejauh ini memang disinyalir peruntukan itu tidak sesuai sasaran. Masih banyak rumah tangga yang memiliki penghasilan di atas Rp 1,5 juta, dan pengusaha di luar ketentuan yang menggunakan gas bersubsidi.

"Harusnya sesuai peruntukannya, tapi masih ada (yang tidak sesuai peruntukan). Kalau ketahunan, biasanya langsung disuruh ganti," tegas Dadan.

Terkait harga elpiji 3 kg, terang Dadan, sudah terlampir, baik dalam Permen ESDM maupun dalam SK bahwa HET di tingkat agen adalah Rp 14.750 per tabung. Sementara harga di pangkalan Rp 16.600 per tabung. Meski begitu, harga di tingkat pengecer akan melebihi HET.
Baca Juga: Langkah Serentak Menjemput Infaq: Cara AMM Jemput Donasi Peduli Longsor Cimanggung
"Yang di warung (biasanya melebihi HET). Tapi harusnya sesuai HET," ucapnya.

Untuk pengawasan di lapangan, pihaknya bersama Hiswana Migas dan PT Pertamina akan memaksimalkan Inspeksi Mendadak (Sidak).

"Kita maksimalkan. Nanti diatur jadwalnya dengan Hiswana Migas dan Pertamina," sebut Dadan. (Penulis: Laksmi Sri Sundari)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x