BNN Sebut Pandemi Covid-19 Tak Menghilangkan Peredaran Narkoba

- 22 Januari 2021, 21:05 WIB
Deputi Pencegahan, Badan Narkoba Nasional (BNN) RI, Anjan Pramuka Putra di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat  22 Januari 2021.
Deputi Pencegahan, Badan Narkoba Nasional (BNN) RI, Anjan Pramuka Putra di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat 22 Januari 2021. /Yeni Siti Apriani/Galajabar/

Dikatakannya, Kota Bandung menjadi barometer untuk mengatisipasi peredaran narkoba.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bandung : Fasilitas Umum Jangan Hambat Aliran Sungai Cikeruh

"Karena sebelum Covid-19 pun, jika narkoba diberantas di Jakarta pasti larinya enggak mungkin langsung ke Surabaya pasti masuknya ke wilayah Bandung Jawa Barat," ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat di beberapa wilayah yang ada di Kota Bandung sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi agar Bandung tidak dijadikan tempat peredaran narkoba yang membahayakan.

"Masyarakat Bandung harus benar-benar bersatu, bersinergi dengan petugs entah kepolisian, TNI, aparat dan lain-lain. Bahkan di Kota Bandung sudah dikeluarkan peraturan sebagai payung hukum untuk kelurahan agar dapat melaksnakan kegiatan kelurahan bersinar," terangnya.

Baca Juga: Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Penuh, Pemkot Cimahi Pinjam Sarana TNI AD

Ketahanan keluarga

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mempunyai formula khusus menekan peredaran narkoba. Formula itu adalah memperkuat ketahanan keluarga.

Oded memaparkan, ketahanan keluarga merupakan fondasi untuk membangun benteng dari pengaruh narkoba. Kuncinya, harus menjaga pola komunikasi yang klop antara orang tua dan anak.

"Yang efektif ini bagaimana kita membangun ketahanan keluarga. Ketika partikel sosial dari keluarga menjadi kuat, ini menjadi bagian dari upaya kita penceghan narkoba di tanah air," ucap Oded saat menyambut visitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI secara daring.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x