Dukung PPKM Mikro, Polresta Bandung Dirikan Pos Lantas Tangguh

- 9 Februari 2021, 21:53 WIB
Polresta Bandung mendirikan Pos Lalu Lintas (Lantas) Tangguh di kawasan Kopo, Kabupaten Bandung, Selasa  9 Februari 2021.
Polresta Bandung mendirikan Pos Lalu Lintas (Lantas) Tangguh di kawasan Kopo, Kabupaten Bandung, Selasa 9 Februari 2021. /Engkos Kosasih/Galajabar/
GALAJABAR -  Sebagai bentuk dukungan atas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Bandung,  Polresta Bandung mendirikan Pos Lalu Lintas (lantas) Tangguh. 
 
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, posko tersebut dibuat sesuai dari arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. 
 
"Posko ini tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19," kata Erik dalam keterangannya,  Selasa  9 Februari 2021. 
 
 
Posko Lantas Tangguh didirikan di tiga 
titik yang dianggap rawan timbulnya klaster baru Covid-19 dan daerah  perbatasan dengan Kota Bandung. 
 
"Kami mendirikan tiga posko, yaitu di Cileunyi, Kopo Venamon dan Kersen Bojongsoang," ujarnya. 
 
Ia menerangkan, PPKM Mikro ini merupakan istilah baru untuk memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.
 
 
Dimana setelah dua kali dilaksanakan PPKM di Pulau Jawa dan Bali dinilai tak efektif menekan laju penyebaran Covid-19.
 
maka mulai Selasa (9/2/2021) pemerintah akan memberlakukan PPKM mikro di sejumlah wilayah di 7 provinsi termasuk Jawa Barat. 
 
"Di posko ini kami menyediakan swab antigen gratis bagi masyarakat Kabupaten Bandung," katanya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x