"Kan kontrak dilakukan oleh PPK dengan pemilik perusahaan. Ini yang tidak mengerti pemilik perusahaan harus dimintai tanggung jawab secara pidana," ucapnya.
Rudy mengaku, kecewa dengan banyaknya pengusaha luar yang masuk ke Garut dengan menyewakan perusahaannya. Guna membongkar mafia proyek ini pihaknya sudah mengumpulkan ULP dan PPK.
"Kita akan keras pada pemborong. Mafia proyek yang datang ke Garut, kita sikat. Saya meminta bantuan wartawan agar segera melaporkan adanya pinjam bendera atau menjual proyek," tegasnya.
Rudy menuturkan, proyek pembangunan Pasar Leles, Pemkab Garut sangat dirugikan besar. Selain potensi kerugian negara, Pemkab juga dirugikan dalam sisi waktu pembangunan yang sampai saat ini belum selesai.***