Serobot Lahan Milik PT Lebak Nangka, Perumda Tirta Intan Garut Disomasi

- 13 Februari 2021, 16:51 WIB
H Encang, salah seorang tokoh masyarakat Lewigoong, sekaligus sebagai perintis proyek SPAM
H Encang, salah seorang tokoh masyarakat Lewigoong, sekaligus sebagai perintis proyek SPAM /Robi Taufik Akbar/Galajabar/
GALAJABAR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Intan Kabupaten Garut, terancam disomasi PT Lebak Nangka Sejati.
 
Perusahaan air bersih milik Pemkab Garut ini
dituding telah menyerbit lahan milik PT Lebak Nangka Sejati, yang ada di wilayah Kecamatan Lewigoong, Kabupaten Garut.
 
Masalah ini menjadi kisruh manaka pihak Perumda diduga tidak menunjukan itikad baik, sehingga persoalannya berberbuntut panjang.
 
 
Kini kuasa hukum PT. Lebak Nangka Sejati, Dr Yusep Mulyana,SH,MH, akan melayangkan somasi  kepada Perumda Tirta Intan dibawah besutan Aja Rowi Karim.
 
"Ya, kita akan layangkan somasi kepada PDAM bagian Aset dan akan ditembuskan kepada Bupati Garut. Karena, fakta sudah jelas-jelas ada unsur tindak pidana ," tandas Yusep, yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Garut dari Fraksi Nasdem ini, Sabtu 13 Februari 2021.
 
Sementara itu H.Encang, salah seorang tokoh masyarakat Lewigoong, sekaligus sebagai perintis proyek SPAM.
 
 
Dia mengatakan bahwa ada unsur wanprestasi dalam hal ini pihak Perumda kepada pihak PT Lebak Nangka. Sebab lanjutnya, Perumda Tirta Intan tidak menepati janji, sebagaimana dalam perjanjian awal pembangunan. 
 
"Saya dari awal mengurusi pembebasan lahan untuk perumahan tersebut, termasuk proses pembangunan SPAM. Karena saya yang menguruskannya sejak awal. Dan, saya menilai sampai hari ini Perumda Tirta Intan wanprestasi kepada PT Lebak Nangka, terutama janji PDAM membangunkan jalan ke arah lokasi SPAM. Serta pemasangan sambungan air kepada PT Lebak Nangka Sejati. Tapi nyatanya enggak dibereskan," ungkap Encang.
 
Menurut Encang, bahwa dirinya yang menjadi saksi pertemuan antara Direktur Perumda Tirta Intan dengan pihak PT Lebak Nangka Sejati.
 
 
Saat itu membahas  masalah ganti rugi dan sudah disepakati. Tetapi kenyataannya pihak Tirta Intan, tidak menepati janji, hingga saat ini.
 
"Saya menjadi saksi, tentang kesiapan Perumda dalam menyelesaikan komitmen tersebut kepad PT Lebak Nangka Sejati. Malahan kronologis proyek bantuan dari negara Hungaria tersebut saya tahu persis dari awal. Namun saya heran mengapa masalah ini tidak selesai-selesai," tuturnya.
 
Saat ini, mega proyek itu terbengkalai dan kondisi fisikya sudah banyak yang rusak.
 
 
"Padahal perjanjian awalnya setelah diserahkan dari PUPR pusat tidak seperti ini," keluhnya.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x