Jelang Putusan Perselisihan Pilkada Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Ajak Semua Komponen Percaya Integritas MK

- 16 Maret 2021, 00:11 WIB
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauz
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauz /Engkos Kosasih/Galajabar/
GALAJABAR - Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang perselisihan pemilihan kepala daerah Kabupaten Bandung 2020, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi mengajak semua pihak tidak membuat gaduh hingga memancing perhatian publik dengan pernyataan yang provokatif. 
 
Tim pasangan pasangan calon Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan pun sangat menyayangkan jika ada sejumlah pihak yang memberikan statemen yang provokatif dengan dasar asumsi.
 
Ia pun  mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak serta-merta  datang ke Jakarta menyaksikan sidang pembacaan putusan Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi pada Kamis 18 Maret 2021 mendatang dengan alasan protokol kesehatan.
 
 
"Saya mengimbau kepada semua, janganlah membuat statement yang memancing kegaduhan sekaligus provokatif, apalagi membuat narasi tidak jelas jelang putusan MK," tandasnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Senin  15 Maret 2021 malam. 
 
"Akan tetapi, jangan lupa bahwa kepada seluruh komponen masyarakat tinggal menonton di rumah saja, tidak harus datang ke Jakarta, karena protokoler kesehatan melarang ada kerumunan. Ini untuk kebaikan bersama," ujarnya.
 
Ia menyerukan bahwa seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bandung harus memberikan pendidikan politik yang rasional dengan tidak berasumsi terkait hasil putusan. 
 
 
"Saya mengajak semua pihak untuk tidak membuat opini dengan dalih asumsi. Mari kita percayakan saja kepada lembaga berwenang yakni Mahkamah Konstitusi sebagai pemutus hasil perselisihan Pilkada Kabupaten Bandung 2020, toh MK memiliki integritas yang tinggi," ujarnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah