Habib Rizieq Shihab 'Tunjuk Hidung' Mahfud MD Penyebab Ledakan Masa Penjemput Dirinya dari Arab Saudi

- 23 Maret 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi Habib Rizieq Shihab.
Ilustrasi Habib Rizieq Shihab. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

GALAJABAR- Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi penyebab ledakan masa yang menjemputnya sepulang dari Arab Saudi beberapa waktu yang lalu.

HRS mengatakan, bahwa ledakan masa yang begitu besar kala itu lantaran Mahfud MD yang mengumumkan kepulangannya di semua stasiun televisi.

Pernyataan itu ia sampaikan melalui nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan oleh Refly Harun dalam saluran YouTube miliknya pada Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Beda Perlakuan ke Pejabat dan Masyarakat, Soimah Semprot Petugas Bandara: Peraturan Cuma Buat Apa ?

"Ledakan jumlah masa penjemput di bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di semua media televisi nasional sambil mempersilahkan masa datang untuk menjemput," ujarnya dalam eksepsi tersebut.

Bahkan HRS mengatakan bahwa kerumunan di Bandara saat itu jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid Nabi di Petamburan yang kini jadi salah satu kasus yang dihadapinya.

"Kerumunan bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan," jelasnya.

Baca Juga: Pajak Dipungut Besar, Pj Sekda Asep Sukmana Sebut Dikembalikan kepada Masyarakat Berupa Jaminan Sosial

Ia menerangkan bahwa gelombang masa yang menjemputnya mencapai hingga jutaan orang sedang pada peringatan Maulid Nabi di petamburan hanya hitungan ribu saja.

Namun kata dia, anehnya kerumunan di Bandara tidak pernah diproses hukum bahkan Mahfud MD tidak disebut sebagai penghasut kerumunan.

"Anehnya kerumunan bandara yang tanpa prokes hukum, dan Menko Polhukam RI Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilahkan masa untuk datang ke Bandara tidak ditulis sebagai penghasut kerumunan," tegasnya.

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Grup D, Persita Tak Punya Strategi Spesial untuk Hadapi Persiraja

Dengan demikian kata dia, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan undangan Maulid Nabi Muhamad dengan hasutan melakukan kejahatan.

"Di sinilah kepolisian dan kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan undangan Maulid Nabi Muhamad Saw dengan hasutan melakukan kejahatan," kata dia.

Bahkan menurutnya, logika demikian adalah sesat dan menyesatkan.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Akselerasi Penurunan Angka Stunting

Diketahui, HRS sedianya kembali akan menjalani sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi hari ini, Selasa, 23 Maret 2021 secara virtual.

Namun, seperti sidang sebelumnya, sidang kali ini kembali diwarnai bungkamnya sang terdakwa HRS karena seperti telah ditegaskan sebelumnya ia menuntut agar sidang dilaksanakan secara offline.

Artinya, ia bersedia menjawab dan mengikuti rangkaian sidang ketika dihadirkan di ruangan sidang.***

Sumber: YouTube Refly Harun

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah