Pemerintah Larang Mudik, Ridwan Kamil Bakal Intensifkan Razia di Jalan Tol dan Kawasan Perbatasan

- 26 Maret 2021, 21:50 WIB
foto: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
foto: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Prasetyo Bagus P//Dok. Humas Pemprov Jabar

GALAJABAR- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan untuk melarang warga mudik ke kampung halaman saat Lebaran atau Idulfitri di masa pandemi virus corona (Covid-19) ini.

"Tentu nanti arahan-arahan teknisnya saya belum mendapatkan arahan dan kami akan tanyakan. Pada dasarnya pemerintah daerah selalu mencoba satu frekuensi dengan pemerintah pusat," kata pria yang akrab disapa Emil ini di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Rekrutmen Guru PPPK Masih Rancu, Aziz Syamsuddin Minta Kemenpan-RB Transparan

Termasuk, mengenai kemungkinan kembali diberlakukannya pengetatan lalu lintas di jalur utama dan perbatasan.

"Sama kaya tahun lalu, sekalinya dilarang maka di jalan tol, terus di perbatasan kota itu ada razia. Dulu kan suka ada yang nyumput jadi sayur, jadi koper pakai selimut di truk, kan dirazia," ungkap Emil.

Baca Juga: Warga Indonesia Kena Serangan Rasisme di AS, Komunitas Indonesia di Philadelphia Rilis Pernyataan Sikap

"Jadi sama, karena perintahnya sudah enggak boleh, enggak usah memaksakan lah," tambahnya.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah pusat akhirnya mengumumkan pelarangan mudik pada Lebaran 2021 sepanjang 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Menyusul Ada Warga yang Meninggal Setelah Divaksin, Norwegia Tunda Penggunaan AstraZeneca

Kebijakan larangan mudik diambil mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi.

"Cuti bersama Idul Fitri satu hari ada, tapi tidak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bantuan sosial akan diberikan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Jumat, 23 Maret 2021.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x