Rekrutmen Guru PPPK Masih Rancu, Aziz Syamsuddin Minta Kemenpan-RB Transparan

- 26 Maret 2021, 20:52 WIB
Wakil Ketua DPR RI, M.Aziz
Wakil Ketua DPR RI, M.Aziz /instagram.com // @azissyamsuddin/@azissyamsuddin.korpolkam/
GALAJABAR- Rekrutmen PPPK dan CPNS 2021 masih belum jelas dan masih rancu sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat juga Pemerintah Daerah (Pemda).

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI M.Azis Syamsuddin meminta agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan informasi secara transparan.

Dengan memberikan data dan informasi yang transparan diharapkan dapat menjawab keraguan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengusulkan formasi guru PPPK.
 
Baca Juga: Cerita Dedi Mulyadi, Bertemu Eks Ajudan Jhoni Allen Marbun yang Kini Menjadi Petani

Tak hanya itu, Azis berharap agar Kemenpan-RB dan BKN juga memprioritaskan tenaga honorer kategori (K2) dalam penerimaan CPNS 2021 agar mewujudkan ketersediaan formasi satu juta guru, termasuk guru honorer.

"Jelaskan secara gamblang dan transparan. Ini penting, agar tidak menimbulkan kerancuan dan keraguan pemda. Khususnya sistem penggajian guru PPPK. Dengan adanya kepastian tidak membuat pemda merasa ragu untuk mengusulkan guru PPPK," ujar Azis sebagaimana dikutip galajabar melalui laman DPR RI, 26 Maret 2021.

DPR juga meminta Pemda teliti pada kebutuhan guru, khususnya yang berada di daerah terpencil maupun perbatasan wilayah RI.
 
Baca Juga: Jelang Ramadan Kebutuhan Pokok Meningkat, Polres Cimahi Peringatkan Spekulan Jangan Menimbun Barang

"Jangan hanya fokus di pusat kota. Kebutuhan utama adalah tenaga pendidik di wilayah terpencil. Sehingga ada pemerataan, ada kesetaraan dan keseimbangan," tambahnya.

Dalam keterangannya, Azis juga berharap agar layanan posko pengaduan ditingkatkan agar informasi bisa tersampaikan secara utuh.

"Sekali lagi, informasi rekrutmen ini jangan sampai bias, sebarkan.  Sampaikan ke publik secara utuh. Ingat bahwa kebutuhan guru sangat mendesak," tegas Asiz.
 
Baca Juga: Bupati Bandung Definitif Belum Dilantik, Pelayanan Publik Terganggu

Pemda diminta aktif dalam mengusulkan formasi guru PPPK ke pemerintah pusat agar guru honorer yang telah lama mengabdi bisa diikutsertakan.

"Perlu kami tegaskan, bahwa DPR tetap berkomitmen mendorong pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa melalui sistem rekrutmen, mengingat banyak guru honorer di Indonesia telah mengabdi hingga puluhan tahun namun tidak mendapatkan apresiasi yang layak atas pengabdiannya," tutup Azis Syamsudin.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x