Dilarang Mudik, ASN di Lingkungan Pemprov Jabar Harus Jadi Contoh

- 24 April 2021, 15:54 WIB
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum meminta ASN di Pemprov Jabar menjadi contoh baik di tengah terbitnya larangan mudik lebaran tahun ini./Humas Jabar
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum meminta ASN di Pemprov Jabar menjadi contoh baik di tengah terbitnya larangan mudik lebaran tahun ini./Humas Jabar /

GALAJABAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) dilarang mudik lebaran tahun ini.

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar berharap ASN menjadi contoh masyarakat untuk membatasi mobilitas sehingga dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.

Hal itu dikatakan Uu saat melakukan Safari Ramadan 1442 Hijriah/2021 di Masjid Al-Hikmah, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat 23 April 2021.

"Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau ASN melanggar aturan ada sanksi tersendiri yang sesuai dengan protapnya," ujarnya.

Baca Juga: Terminal Bayangan dan Parkir Liar di Sekitar Pasar Manis Ciamis Ditertibkan

"Oleh karena itu ASN harus menjadikan suri tauladan sebagai abdi negara, sebagai tokoh di masyarakat untuk mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," tambah Uu.

Uu mengatakan, larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat Indonesia. Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan.

Termasuk ASN yang harus membawa surat izin dari setingkat Eselon II.

"Kalau dia ASN harus ada keterangan dari Eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x