Tak Bisa Tunjukkan Bukti Bebas Covid-19, Polres Garut Paksa Puluhan Kendaraan Putar Balik

- 28 April 2021, 20:38 WIB
Anggota Satlantas Polres Garut mengatur lalulintas di pertigaan Malangbong yang merupakan jalan nasional di jalur Selatan Jabar.
Anggota Satlantas Polres Garut mengatur lalulintas di pertigaan Malangbong yang merupakan jalan nasional di jalur Selatan Jabar. /Agus Somantri/Galamedia/

"Kebanyakan mereka kita putar balik karena tidak membawa hasil tes antigen atau sejenisnya yang menyatakan bebas Covid-19," kata Budiman.

Operasi penyekatan saat ini masih tergolong longgar karena hanya cukup menunjukkan surat hasil tes usap. Namun mulai 6 Mei 2021 seluruh kendaraan termasuk transportasi umum dari luar kota dilarang masuk ke Garut.

Baca Juga: Wagub Jabar Resmikan Program SMK Membangun Desa di Kabupaten Bogor

Operasi penyekatan itu, akan terus berlangsung sampai pemerintah mencabut larangan mudik, selama itu juga personel terus bersiaga di setiap jalur utama maupun di perkotaan Garut.

"Untuk itu kami imbau masyarakat agar tidak mudik untuk mencegah penularan Covid-19," katanya.

Halaman:

Editor: Wahyu Budiantoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah