Menunggu 43 Tahun, Kini Pura Agung Wira Loka Natha Cimahi Memiliki Sulinggih

- 28 April 2021, 22:19 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menghadiri posesi Paridaksan Dwijati di Pura Agung Wira Loka Natha, Kota Cimahi,  Rabu (28/4/2021).
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menghadiri posesi Paridaksan Dwijati di Pura Agung Wira Loka Natha, Kota Cimahi, Rabu (28/4/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Setelah menunggu selama 43 tahun atau selama Pura Agung Wira Loka Natha  berdiri,  akhirnya kini memiliki Sulinggih, yakni tokoh sentral dalam agama Hindu yang menjadi guru spiritual, jadi sandaran umat, tempat bertanya, pembimbing, dan tempat diskusi.

Mereka yang dinobatkan menjadi Sulinggih atau jika dalam agama Islam sebagai Kiyai, adalah sepasang suami istri, yaitu Jro Mangku Ida Bagus Nyoman Wirawan, dan Jro Mangku Ida Ayu Dewi Susiani.
 
Keduanya dikukuhkan dalam ritual Paridaksan Dwijati atau meningkatkan strata dari warga biasa menjadi Sulinggih yang berlangsung di Pura Agung Wira Loka Natha Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Rabu  28 April 2021.
 
Baca Juga: Disparbud Kabupaten Bandung Genjot Promosi Kawasan Wisata Edukasi Sabilulungan dan Aplikasi Bandung Edun

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Cimahi, Sugeng Budiono.

Setelah menjadi Sulinggih, keduanya diberikan gelar Bhiseka sesuai pemberian Nabe yaitu Ida Pedanda Gede Putra Pasuruan Watulumban untuk Diksita Lanang. Sementara untuk Diksita Istri yakni Ida Pedanda Istri Ratna Manuaba.

"Mereka kini sudah sah menyandang predikat Sulinggih, dengan gelar Bhiseka. Jadi tokoh sentral agama, sandaran umat, tempat bertanya, diskusi, dan lain-lain," terang Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Cimahi, I Nyoman  Sukadana.
 
Baca Juga: Cegah Praktik Perdagangan Orang, Jawa Barat Targetkan 27 Daerah Bentuk Gugus Tugas TPPO

Prosesi Paridaksan Dwijati merupakan puncak dari serangkaian ritual yang dilalui keduanya sebelum menjadi Sulinggih. Sebelumnya mereka harus melalui beberapa tahapan, seperti Diksa Periksa yakni berguru ke guru suci. Serta ditanya soal komitmen terhadap pelayanan pada umatnya seperti apa.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi lainnya, di antaranya surat kelakukan baik, surat keterangan sehat lahir batin, surat kesiapan dari tiga guru yakni Guru Nabe, Guru Watra, dan Guru Saksi. Ada juga prosesi mejaruman, pegat sembah, dan amati raga. Setelah itu Nabe diberikan kepercayaan untuk membimbing Sulinggih sebagaimana mekanisme aguron-guron.

"Masih ada prosesi lainnya untuk satu bulan kedepan yaitu, Ngelinggihan Wedha," sebutnya.
 
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 5.241 Orang, Klaster Perkantoran Harus Kembali Diwaspadai

Dijelaskannya, ada beberapa pantangan yang sebetulnya harus dilakukan oleh keduanya setelah menjadi Sulinggih, yakni tidak dibenarkan untuk bekerja lantaran bisa mengganggu pelayanan pada umat, kecuali yang Sulinggih perempuan. Tapi jika mereka semua tersandung hukum bisa dibatalkan jadi Sulinggih.

"Ini juga jadi sejarah buat kami karena selama 43 tahun Pura Agung berdiri, baru kali ini kami memiliki Sulinggih, karena yang sebelumnya itu kan ditunjuk dari orang dinas dan sudah sepuh juga atau mandeg pandito," ujarnya.

Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik pelantikan Sulinggih yang baru. Pihaknya berharap bisa terus bekerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk perwakilan umat beragama untuk mendukung pembangunan Kota Cimahi.
 
Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Tegaskan Tak Ada Dispensasi Larangan Mudik bagi Santri

"Di Kota Cimahi terdapat beragam umat beragama dan sarana peribadatannya. Perbedaan agama bukan penghambat, tapi keberagaman ini menunjukkan Cimahi bersatu dengan kerukunan umat beragama yang tinggi, sehingga terjaga perdamaian," katanya. ***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah