Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana Mengajak ASN Membayar Zakat Lebih Awal

- 29 April 2021, 21:22 WIB
Berikan contoh dan motivasi kepada jajaran pegawai dan masyarakat kota Cimahi, Plt Wali Kota  Cimahi  bayar zakat fitrah, Kamis 29 April 2021.
Berikan contoh dan motivasi kepada jajaran pegawai dan masyarakat kota Cimahi, Plt Wali Kota Cimahi bayar zakat fitrah, Kamis 29 April 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengajak seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk melakukan pembayaran zakat fitrah lebih awal, agar bisa segera disalurkan kepada yang berhak.

Hal itu dikatakan Ngatiyana setelah menghadiri acara Launching Pembayaran Zakat Fitrah 1442 Hijriah Bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, yang berlangsung di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Kamis 29 April 2021.

Kegiatan launching tersebut juga diikuti dengan pembayaran zakat fitrah secara simbolis oleh Plt. Wali Kota bersama jajaran Forkopimda dan pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkot Cimahi.
 
Baca Juga: KKB Papua Dinyatakan Teroris, Andi Arief dan Yan Harahap : Mahfud MD Sumbu Pendek

Zakat fitrah yang diserahkan Ngatiyana diterima langsung Ketua Baznas Kota Cimahi, KH. Asep Hilman Mubarok. Pembayatan zakat juga diikuti sejumlah pejabat Pemkot Cimahi, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi Maria Fitriana, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Meity Mustika.

"Saya pribadi, yang menjadi tanggungan adalah saya sendiri berikut istri dan 3 anak, karena anak saya yang satu sudah punya keluarga sendiri, sehingga menjadi tanggungan suaminya. Jadi bayarnya lima orang, sesuai ketentuan bahwa satu orang adalah Rp 30 ribu, kalau diganti beras dengan 2,5 kilogram. Kalau lima orang totalnya jadi 150 ribu,” ujar Ngatiyana.

Menurutnya, manfaat dari membayar zakat fitrah lebih awal saat bulan Ramadan adalah agar tidak lupa untuk menunaikan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib itu.  Disamping itu, lanjut Ngatiyana, dengan membayar lebih awal maka akan membantu meringankan beban petugas pengumpul zakat fitrah, mengingat zakat yang ditunaikan akan disalurkan lagi kepada para fakir miskin dan kelompok mustahiq lainnya yang berhak menerima zakat.
 
Baca Juga: 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Dijadikan Lokasi Pasar Murah

Ia juga mengatakan bahwa dengan menunaikan zakat fitrah lebih awal, maka jajaran ASN akan menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.

"Kita upayakan dan tekankan kepada ASN Kota Cimahi supaya bayarnya disini (Cimahi). Untuk ASN yang tinggal diluar Kota Cimahi tetap kita tarik juga untuk membayar zakat di Cimahi. Contohnya tadi ada yang tinggal di Bandung, tapi membayar zakat fitrahnya di Kota Cimahi,” jelas Ngatiyana.

Data Baznas Kota Cimahi pada 2020 menunjukkkan hasil pengumpulan zakat yang berasal dari ASN Pemkot Cimahi mencapai kurang lebih Rp 3 milyar. Untuk tahun 2021 ini, dengan upaya mendorong percepatan pembayaran zakat lebih awal, diharapkan realisasi jumlah penerimaan zakat fitranya akan mengalami peningkatan, dan pendistribusian akan lebih lancar. Sehingga dapat lebih cepat diterima oleh mereka yang berhak sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Ngatiyana menggarisbawahi pentingnya peran Baznas dalam membantu pemerintah daerah untuk menanggulangi masalah kemiskinan, khususnya di Kota Cimahi.
 
Baca Juga: Sahrul Gunawan Bertekad Jadikan Kabupaten Bandung Wisata Fashion

"Kalau untuk pembayaran zakat fitrah ini kelihatannya tetap stabil untuk Kota Cimahi. Dan dari Baznas Cimahi sudah mengalokasikan anggaran ataupun dana zakat ataupun ZIS (zakat, infak, sodakoh) yang diterima untuk  membantu fakir miskin dan orang-orang terlantar yang ada di Kota Cimahi. Ini mudah-mudahan bisa diarahkan oleh Baznas untuk membantu, baik itu anak-anak sekolah yang tidak mampu, kemudian juga fakir miskin juga beasiswa dan sebagainya,” terang Ngatiyana.

Ia pun mengimbau kepada  masyarakat di Kota Cimahi khususnya yang beragama Islam untuk segera menunaikan zakat melalui Baznas. Hal ini penting untuk mengorganisir pengumpulan zakat, sehingga penyalurannya bisa dilakukan lebih awal dan tepat sasaran.

"Kepada seluruh masayarakat Kota Cimahi, ayo bersama-sama kita melaksanakan pembayaran zakat fitrah atau zakat, infak dan sodakoh secara lebih awal, untuk memberikan bantuan kepada fakir miskin dan orang-orang terlantar khususnya yang ada di Kota Cimahi. Hal ini kita laksanakan sesuai instruksi Bapak Presiden Joko Widodo berkenaan dengan Gerakan Cinta Zakat tingkat nasional yang disalurkan melalui Baznaz,” pungkas Ngatiyana.
 
Baca Juga: India Menghadapi Krisis Kemanusiaan. Warga yang Terkonfirmasi Covid-19 Lampui Angka 18 Juta !

Ketua Baznas Kota Cimahi, KH. Asep Hilman Mubarok mengakui pandemi Covid-19 ini tidak mempengaruhi masyarakat dalam membayar zakat fitrah. "Untuk yang bayar zakat itu stabil,  seperti tahun lalu, karena bagaimana pun juga itu menjadi kebutuhan  yang bersangkutan, bukan untuk orang lain," tuturnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk menyegerakan membayar zakat fitrah, karena membayar zakat fitrah sudah bisa dilakukan sejak tanggal 1 Ramadan. "Waktu mengeluarkan zakat fitrah itu masuknya tanggal 1 ramadan itu sudah diperekankan, sampai magribnya selesainya bulan ramadan ," terangnya.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x