KKB Papua Dinyatakan Teroris, Andi Arief dan Yan Harahap : Mahfud MD Sumbu Pendek

- 29 April 2021, 20:59 WIB
Andi Arief (kanan) kecewa karena Mahfud MD (kiri) mengkategorikan KKB di Papua sebagai teroris, karena itu artinya dugaan banyak orang selama ini benar.
Andi Arief (kanan) kecewa karena Mahfud MD (kiri) mengkategorikan KKB di Papua sebagai teroris, karena itu artinya dugaan banyak orang selama ini benar. /Kolase foto/Instagram @andiarief_real/ANTARA

GALAJABAR– Mahfud MD selaku Menteri  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) telah menyatakan pemerintah secara resmi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” ucap Mahfud dalam konferensi pers, dikutip melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis  29 April 2021.

Label teroris diberikan ke KKB Papua, menurut Mafhud, sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2018 Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Baca Juga: 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Dijadikan Lokasi Pasar Murah

Mahfud lalu menjelaskan teroris adalah kegiatan yang dapat menimbulkan korban secara massal atau kerusakan

“(Kegiatan) yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan,” kata Mahfud.

Menanggapi pernyataan ini, Andi Arief salah satu politikus Demokrat membuat sebuah cuitan melalui Twitternya @AndiArief_.

Baca Juga: Upaya Menggenjot Potensi Retribusi, Dishub Kota Cimahi Berlakukan Parkir Langganan

Ia mengaku kecewa dengan Mahfud MD soal label teroris di Papua. Bahkan, ia tidak mengira pemerintah akan memilih jalan ini.

Menurutnya Mafhud MD masuk dalam kategori sumbu pendek.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah