Petugas Gabungan Putar Balik Kendaraan Wisatawan yang Hendak ke Pangandaran

- 16 Mei 2021, 19:10 WIB
Pengumuman Larangan Berwisata yang ditutup Pemkab Pangandaran.
Pengumuman Larangan Berwisata yang ditutup Pemkab Pangandaran. /Humas Pemkab Pangandaran/
GALAJABAR - Sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, semua objek wisata  di Kabupaten Pangandaran ditutup terhitung pada tanggal Minggu 16 Mei 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
 
Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya klaster penyebaran Covid-19.
 
Pasca dikeluarkannya instruksi penutupan, aparat keamanan di Kabupaten Pangandaran melakukan penyekatan dan monitoring di sejumlah titik di Pangandaran.
 
Ini dilakukan untuk mengantisipasi warga atau wisatawan yang datang berwisata di Pangandaran.
 
 
Penyekatan ini dipimpin langsung Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., dan melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Satpol PP, Dishub, serta Satgas Jaga Lembur.
 
Mereka berpatroli di kawasan objek wisata Pangandaran untuk melihat situasi dan kondisi bahwa tidak ada aktifitas wisata.
 
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, penyekatan dan monitoring kawasan objek wisata Pangandaran dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2021.
 
 
Dimana operasi tahun ini merupakan operasi kemanusiaan untuk bersama berperang melawan corona.
 
"Personel kami terjunkan untuk melakukan penutupan dan penyekatan sejumlah titik lokasi, diantaranya Gate Utama Obwis Pangandaran, Gate Pantai Timur Obwis Pangandaran, Jalan masuk PT.PMB , Gate Cikembulan, Pertigaan Hotel Paluvi, Pertigaan Hotel Laut Biru, dan Pertigaan Hotel Krisna," kata Kapolres, Minggu 16 Mei 2021.
 
Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga melaksanakan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk putar balik  kendaraan yang akan berwisata ke Pantai Pangandaran.
 
 
Salah satu titik yang menjadi lokasi penyekatan putar balik kendaraan yakni Bunderan Emplak Kalipucang dan Bunderan Ikan Marlin Pangandaran.
 
"Kami memutarbalikan kendaraan wisata yang datang ke objek wisata Pantai Pangandaran, dan memberikan akes masuk bagi warga setempat. Ini kami lakukan untuk menekan dan mencegah penyebaran virus corona pasa saat libur hari Raya Idul Fitri 1442H. Situasi dikawasan objek wisata Pantai Pangandaran lengang," tukasnya.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana menambahman keputusan penutupan itu itu berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
 
 
“Selanjutnya petugas langsung memulangkan wisatawan yang tidak menginap. Sementara bagi wisatawan yang menginap di hotel dan penginapan diberi waktu sampai check out,” kata Kusdiana.
 
Maka saat ini, akses ke Pangandaran dilakukan penyekatan di Kalipucang dan wisatawan diputar balik.
 
“Penutupan ini melibatkan petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan instansi terkait dan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan,” katanya.
 
Sementara itu, keputusan penutupan sementara objek wisata ini dikeluhkan para pelaku usaha wisata.
 
 
Herman pedagang pakaian di Pantai Pangandaran menyayangkan aturan penutupan ini tidak dilakukan sejak awal.
 
Untuk persiapan berjualan di libur lebaran dirinya mengeluarkan modal hingga ratusan juta rupiah.
 
“Jangan kan saya ini akan untung, modal yang dikeluarkan entah kapan bisa kembali. Padahal kita jualan baru laku sedikit. Aturan ini betul-betul merugikan. Kalau larangan berwisata dikeluarkan sejak awal, ceritanya akan lain,” keluhnya.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x