GALAJABAR - Pemerintah telah resmi membatalkan pemberangkatan haji 2021 dengan berbagai alasannya.
"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Jemaah Haji Tahun 1442 H 2021 M," ujar Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan terbarunya.
Sementara Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Ahmed Abid Althaqafi melalui suratnya yang ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, mengatakan belum ada kuota haji yang diberikan kepada negara mana pun, termasuk Indonesia.
Bahkan soal informasi yang menyebutkan adanya 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia tidak termasuk di dalamnya adalah tidak benar.
Pengamat politik Rocky Gerung menyatakan, soal dana haji yang tidak transparan dan seberapa besar yang digunakan untuk infrastruktur, diplomasi yang lemah serta pejabat negara yang tidak sensitif termasuk faktor lainnya yang menyebabkan penyelenggaraan haji tertunda.
Dikatakan, hal tersebut dibuktikan dengan teguran keras Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam Bin Ahmed Abid Altaqafi kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang dialamatkan kepada Ketua DPR Puan Maharni tertanggal 3 Juni 2021.
“Itu teguran diplomatik yang keras karena langsung menghajar Ketua DPR Puan Maharani. Tidak lagi melalui Deplu atau konferensi pers. Ini langsung lewat surat. Ini bentuk kejengkelen Pemerintah Arab Saudi,” kata Rocky dalam tayangan video YouTube pada kanal Rocky Gerung Official, Sabtu, 5 Juni 2021.
Ia menilai Pemerintah Arab Saudi tengah mengevalusi relasi politik dengan Indonesia sejak Habibi Rizieq pulang ke Tanah Air.