PENGUMUMAN! Beberapa Puskesmas di Kota Cimahi Tak Terima Pasien Rawat Jalan

- 23 Juni 2021, 20:05 WIB
Pelayanan perawatan dan pengobatan untuk umum, termasuk pelayanan gigi di Puskesmas Citeureup Jalan Encep Kartawirya, ditutup sementara.
Pelayanan perawatan dan pengobatan untuk umum, termasuk pelayanan gigi di Puskesmas Citeureup Jalan Encep Kartawirya, ditutup sementara. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Sejumlah pusat pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Cimahi mulai Rabu  23 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan ditutup untuk melayani pasien rawat jalan, kecuali pasien dengan kondisi darurat.
 
Seperti di Puskesmas Citeureup, Jalan Encep Kartawirya, pelayanan perawatan dan pengobatan untuk umum, termasuk pelayanan gigi ditutup.
 
Pelayanan hanya dibuka untuk pasien dengan kondisi gawat darurat, seperti demam dengan suhu badan diatas 38 derajat Celcius, sesak atau asma, luka robek atau cidera, muntah/diare lebih dari 4 kali dalam 24 jam, pingsan/penurunan kesadaran, serta kejang. Seperti keterangan yang tertempel didepan pintu masuk puskesmas.
 
 
"Pembatasan pelayanan itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, sehubungan dengan terjadinya lonjakan kasus Covid-19, dan banyaknya kasus isolasi mandiri yang dipantau. Serta mempertimbangkan keselamatan pasien dan petugas kesehatan,"  ujar Kepala Puskesmas Citeureup, dr. Juara Pardamean, Rabu  23 Juni 201.
 
Apalagi menurut Juara,  petugas Puskesmas Citeureup dan keluarganya ada yang positif terpapar Covid-19.
 
"Untuk di Puskesmas Citeureup yang positif ada 4 orang, masing-masing 1 orang petugas gizi, 2 orang bidan, dan dokter gigi 1 orang. Ada juga keluarganya yang positif, sehingga harus menjalani isolasi mandiri," jelasnya.
 
 
Oleh karenanya dr. Juara  menganjurkan kepada  ibu hamil dan pasien gigi untuk berobat pada klinik ibu hamil dan klinik gigi umum, sedang pasien umum lainya dapat berobat ke dokter atau poliklinik umum.
 
Sementara untuk pelayanan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Citeureup masih berjalan, termasuk swab test antigen dan tracing kontak erat pasien Covid-19.
 
"Saat ini di Kelurahan Citeureup, warga  yang terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat 138 orang, yang dirawat di Puskesmas Cimenteng ada 2 orang," ungkapnya.
 
 
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinkes Kota Cimahi, Reri Marliah mengatakan, sejumlah Puskesmas memberlakukan pembatasan layanan rawat jalan, karena lonjakan kasus Covid-19 di Kota Cimahi.
 
"Puskesmas punya tanggung jawab berat harus memantau ke rumah-rumah pasien covid tanpa gejala atau dengan gejala ringan. Pemantauan dari tanda-tanda vital, saturasi oksigen, pemantauan minum obat dan gejala klinis-nya. Sehingga untuk sementara pelayanan rawat jalan dibatasi dulu. Tapi untuk pelayanan vaksin dan swab tetap berjalan sesuai jadwal," bebernya.
 
Reri mengaku belum mengetahui secara pasti apakah seluruh Puskesmas memberlakukan pembatasan layanan rawat jalan atau tidak. 
 
 
"Saya belum dapat laporan keseluruhan, karena leputusannya diserahkan kepada Kepala Puskesmas, sesuai dengan kemampuan SDM yang ada," tuturnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah