46 ASN di Pemkot Cimahi Terkonfirmasi Positif Covid-19, Jumlahnya Berpotensi Bertambah?

- 23 Juni 2021, 19:24 WIB
Petugas sedang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area kompleks perkantoran Pemkot Kota Cimahi, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sudah menyebar di kalangan ASN.
Petugas sedang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area kompleks perkantoran Pemkot Kota Cimahi, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sudah menyebar di kalangan ASN. /Laksmi SrI Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Sebanyak 46 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi terpapar Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil swab test PCR.
 
Angka itu pun berpotensi bertambah, mengingat ada hasil tes yang belum keluar. Puluhan abdi negara yang positif Covid-19 ini pun langsung "dirumahkan"  untuk sementara waktu, dan menjalani isolasi mandiri.
 
"Sementara 46 orang yang terpapar, ada yang masih nunggu hasil PCR," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, drg. Pratiwi, Rabu  23 Juni 2021.
 
 
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil tracing,  kemungkinan besar penularan Covid-19 di lingkungan Pemkot Cimahi bersumber dari lingkungan. Sebab, akhir-akhir ini aktivitas pekerjaan cukup tinggi.
 
"Temen-temen banyak kegiatan yang nggak bisa dikerjakan di rumah. Jadi Penularan semakin tinggi, setelah ada liburan. Inilah yang menyebabkan tingginya kasus di Cimahi," beber Pratiwi.
 
Tingginya kasus Covid-19 di kalangan pegawai Pemkot Cimahi membuat Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengambil langkah tegas. Ia mengintruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menetapkan sistem kerja di rumah atau Work From Home (WFH) hingga 75 persen.
 
 
"Jadi saya sudah intruksikan yang bekerja di kantor hanya 25 persen, karena sudah banyak yang kena (Covid-19)," ungkap Ngatiyana.
 
Dikatakan Ngatiyana, pegawai secara bergiliran akan mendapatkan kesempatan bekerja di rumah maupun bekerja di kantor.
 
"Jadi bergiliran. Nanti ada yang bekerja di rumah, ada yang di kantor," ujarnya.
 
Hal itu diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi periode 22 Juni sampai 5 Juli 2021.
 
 
Dalam SE yang ditandatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S. Nugahawan ini disebutkan,  bahwa pejabat struktural eselon II, III, dan IV tetap masuk kantor dengan mematuhi protokol kesehatan.
 
"Para pejabat struktural hadir, kecuali yang pegawai itu 25 persen. Yang dipelayanan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan, jika dibutuhkan hadir ya hadir. Yang WFH (work from home) pun on call, artinya ketika dibutuhkan, wajib hadir. Tapi lebih ke pembatasan yang bekerja. Jadi saat ini 25 persen," Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, M. Ronny.
 
Sementara itu petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, BPBD, serta PMI Kota Cimahi melakukan sterilisasi di seluruh area kompleks perkantoran Pemkot Kota Cimahi, dengan penyemprotan cairan disinfektan. 
 
 
Penyemprotan dilakukan untuk memastikan ruang kerja terbebas dari virus corona, sehingga kinerja pelayanan publik bisa terus berlangsung.
 
"Kita diinstruksikan oleh Pa Plt Wali Kota untuk melakukan sterilisasi kawasan kantor Pemkot Cimahi, dan sudah dilakukan kemarin di hampir semua ruangan kantor," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama, Rabu (23/6).
 
Adet menyebutkan, penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi di kalangan ASN. Sterilisasi dilakukan baik di dalam maupun luar ruangan area perkantoran Pemkot Cimahi, termasuk juga di sepanjang jalan Rd. Hardjakusumah dan sekitarnya.
 
 
Pihaknya mendapatkan dukungan personel dari BPBD dan PMI sebanyak 24 orang, dan didukung beberapa unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) saat melakukan strerilisasi. Penyemprotan tidak hanya dilakukan di kantor pemkot, tapi juga dilakukan pada beberapa kantor Pusdik dan kantor Pemkot Cimahi yang berada di luar kantor induk.
 
"Seperti di wilayah utara di Pasirkaliki, Cibabat dan diseputaran wilayah Kelurahan Utama Pilar Mas, Pondok Mas, dan Garnisun," sebutnya.
 
Sedangkan bagi masyarakat di lingkungan RW, lanjut Adet, dapat melakukan penyemprotan secara mandiri berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Jadi nanti pihak kecamatan sudah menyiapkan bibit disinfektan untuk bisa distribusikan ke wilayah yang membutuhkan untuk sterilisasi. 
 
 
"Semoga dengan upaya sterilisasi, penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran dan wilayah Kota Cimahi pada umumnya dapat dihindari,” pungkasnya.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x