Cegah Penyebaran Covid-19, Disdukcapil Kota Cimahi Menutup Sementara Pelayanan Offline

- 24 Juni 2021, 20:33 WIB
Disdukcapil Kota Cimahi menutup sementara semua pelayanan offline selama dua hari, 24-25 Juni 2021. Pengumuman tersebut terpampang di kantor Disdukcapil Kota Cimahi di gedung C Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah.
Disdukcapil Kota Cimahi menutup sementara semua pelayanan offline selama dua hari, 24-25 Juni 2021. Pengumuman tersebut terpampang di kantor Disdukcapil Kota Cimahi di gedung C Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi menutup sementara semua pelayanan offline selama dua hari, untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Sementara untuk pelayanan online masih dilaksanakan seperti biasa.
 
Pasca penyemprotan disinfektan, dinas tersebut masih membutuhkan waktu untuk sterilisasi ruang kerja sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
 
Berdasarkan pantauan di kantor Disdukcapil Kota Cimahi yang terletak di gedung C Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Kamis  24 Juni 2021 terlihat pintu dinas tertutup.
 
 
Terpampang pengumuman layanan secara offline ditutup pada 24-25 Juni 2021, pelayanan kembali dibuka Senin (28/6).
 
Banyak masyarakat tidak mengetahui penutupan layanan offline tersebut, mereka terlanjur berdatangan ke lokasi untuk mengajukan berbagai keperluan.
 
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah mengatakan, penutupan layanan offline dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Pelayanan offline ditutup tanggal 24-25 Juni 2021, dibuka kembali Senin (28/6)," ujarnya saat dikonfirmasi.
 
Menurut Ipah, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk sterilisasi ruang kantor.
 
 
"Setelah hari kemarin semua kawasan pemkot dilakukan penyemprotan disinfektan, kami masih butuh waktu untuk sterilisasi ruang kerja. Kita ingin cegah penyebaran Covid untuk keamanan pegawai maupun pengunjung," katanya.
 
Meski demikian, lanjut Ipah, layanan secara online masih bisa diakses masyarakat.
 
"Layanan online jalan terus lewat nomor WA, masing-masing sesuai kebutuhan. Tidak ada kendala karena sudah berlangsung sejak lama diterapkan, dan masyarakat sudah tahu juga," imbuhnya.
 
Dalam kondisi pandemi saat ini, Ipah menilai, layanan kependudukan dan catatan sipil masih bisa berlangsung secara optimal. "Untuk cetak e-KTP biasanya sekitar 300 sampai 400 lembar perhari. Untuk akte kelahiran rata-rata di bawah 100 lembar," jelasnya.
 
 
Pihaknya terus mengupayakan pelayanan kependudukan dan catatan sipil bisa lebih mempermudah masyarakat dengan berbagai inovasi, termasuk layanan online melalui nomor WA. 
 
"Sepanjang persyaratan sesuai, maka pengajuan layanan lancar. Yang agak terkendala itu kalau persyaratan tidak sesuai atau masih ada berkas kurang, sehingga harus ada konfirmasi dulu sebelum buat dokumen yang dimohon. Selebihnya jika sudah diperbaiki, maka dokumen siap dicetak dan masyarakat tinggal menerima dokumen jadi," imbuhnya.
 
Disdukcapil Kota Cimahi meminta masyarakat taat dan tertib soal data dokumen kependudukan dan catatan sipil.
 
"Kalau ada perbaikan atau perubahan data segera dilaporkan, agar data kependudukan bisa lebih update. Dalam mengurus dokumen juga sebaiknya dilakukan sendiri, karena mudah dan tidak ada biaya," tuturnya. 
 
 
Wiwin (38), seorang warga mengaku tidak mengetahui jika pelayanan kependudukan secara offline di hentikan sementara. "Saya datang kesini buat nanyain kenapa susah kalau daftar online. Eh ternyata tutup," katanya.
 
Meski begitu, ia mengaku tidak kecewa. Sebab penutupan tersebut dilakukan untuk keselamatan bersama.
 
"Ya ga apa-apa sih. Soalnya kan kasus Covid di Cimahi sekarang lagi tinggi, bahkan banyak ASN yang terpapar juga. Ini demi keselamatan bersama," ucapnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah