Aparatur Desa, RW, dan RT Harus Lebih Optimal Menerapkan PPKM Darurat, Satpol PP: Yang Menikah Cukup Walimahan

- 12 Juli 2021, 14:52 WIB
Tim gabungan memberikan sanksi kepada warga yang tak memakai masker di pusat keramaian di Majalaya Kabupaten Bandung.
Tim gabungan memberikan sanksi kepada warga yang tak memakai masker di pusat keramaian di Majalaya Kabupaten Bandung. /Engkos Kosasih/galajabar
 
GALAJABAR - Pemerintah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, berharap aparatur desa, RW, dan RT mengoptimalkan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Hal itu dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran pandemi Covid-19.
 
"Kami berharap aparatur desa, RW, dan RT mengoptimalkan pelaksanaan PPKM Darurat dalam upaya ikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Camat Majalaya, Drs. Ika Nugraha melalui Kanit Satpol PP Kecamatan Majalaya Ade Ruhyat kepada Galajabar di ruang kerjanya, Senin, 12 Juli 2021.
 
Ia mengatakan, aparatur desa, RW, dan RT harus melakukan pengawasan dan mengingatkan warga untuk mematuhi PPKM Darurat agar berjalan optimal. 
 
 
"Pada PPKM Darurat ini, masyarakat dilarang melaksanakan resepsi pernikahan untuk menghindari kerumunan. Warga yang nikah cukup melaksanakan walimahan saja, tentunya dalam pelaksanannya menerapkan prokes dan warga yang hadir dibatasi," kata Ade Ruhyat. 
 
Namun pada perubahan PPKM Darurat, imbuh Ade, tidak ada larangan masjid ditutup.
 
"Masjid tetap buka seperti biasa untuk kegiatan keagamaan," katanya. 
 
Lebih lanjut ia mengungkapkan, pabrik tekstil nonekspor produk-produknya pun untuk ditutup sementara waktu selama PPKM Darurat.
 
 
"Sedangkan pabrik tekstil dengan produksi ekspor, melaksanakan kegiatannya 50 persen. Jadi ada pembatasan operasional," katanya. 
 
Terkait pelaksanaan PPKM Darurat, Ade menuturkan, jajaran Satpol PP bersama TNI dan Polri terus melakukan patroli dan pengawasan ke lapangan. Di antaranya melakukan pemantauan ke tempat-tempat keramaian, jalur jalan protokol, pasar, pertokoan, kafe, rumah makan dan tempat-tempat lainnya. Mereka diimbau untuk disiplin menerapkan prokes dan melaksanakan kebijakan PPKM Darurat. 
 
"Warga yang ketahuan tak pakai masker, langsung ditegur dan diberikan sanksi. Dengan harapan mereka disiplin untuk menerapkan prokes atau memakai masker," katanya. 
 
 
Lebih lanjut Ade mengungkapkan para pedagang pasar tumpah yang biasa memasarkan dagangannya di sejumlah titik pun langsung dicegah. 
 
"Dengan cara pendekatan yang humanis, mereka pun memahaminya. Mengingat saat ini sedang dilakukan PPKM Darurat," katanya. 
 
Satpol PP pun sempat mengingatkan warga yang sedang melaksanakan hajatan atau resepsi pernikahan di Majalaya pada Ahad, 11 Juli 2021. 
 
 
"Mereka langsung memahami setelah diberikan penjelasan, berkaitan dengan kebijakan pelaksanaan PPKM Darurat. Dengan adanya resepsi pernikahan atau hajatan seperti itu, seharusnya aparatur RT, RW dan desa yang lebih dekat dengan warganya untuk memberikan edukasi atau pemahaman," katanya. (Penulis: Engkos Kosasih)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x