Arca Curian Diselundupkan ke Amerika, Kini 3 Aset Berharga Itu Dikembalikan ke RI

- 29 Juli 2021, 19:44 WIB
Serah terima tiga objek cagar budaya Indonesia oleh Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr (kiri) kepada Konsul Jenderal RI New York Arifi Saiman (kanan) di KJRI New York, Rabu (21/7/2021).
Serah terima tiga objek cagar budaya Indonesia oleh Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr (kiri) kepada Konsul Jenderal RI New York Arifi Saiman (kanan) di KJRI New York, Rabu (21/7/2021). /Antara/

GALAJABAR - Kabar gembira disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI).

Pasalnya, sebanyak tiga artefak berharga milik Indonesia yang sempat hilang dan diselundupkan pencuri kini telah dikembalikan ke Indonesia.

Ketiga artefak tersebut adalah arca yang terdiri atas Arca Shiva, Arca Pavarti dan Arca Ganesha yang merupakan aset cagar budaya Indonesia.

Baca Juga: Doa SBY Tuai Pro Kontra, Sejumlah Partai Pro Rezim Jokowi Mulai Angkat Bicara

Melansir akun Instagram resmi milik Kemendikbud, @kemndikbud.ri, ketiga arca dimaksud telah dikembalikan ke Indonesia pada 21 Juli 2021 kemarin.

"Kalian sudah tahu belum bahwa pada tanggal 21 Juli 2021 kemarin kita mendapatkan kabar gembira? Artefak milik Indonesia yang sempat dicuri dan diselundupkan ke Amerika sudah dikembalikan kepada pemerintah Indonesia," tulis akun Kemendikbud dikutip galajabar Kamis, 29 Juli 2021.

Disebutkan bahwa artefak tersebut dicuri oleh seorang warga negara Amerika keturunan India bernama Subhash Kapoor.

Baca Juga: Soal Isu Ahok Jadi Menteri, Politisi Partai Pro Jokowi Ini Malah Naik Darah, Politisi Demokrat: Hahaha

Arca tersebut disebut diperoleh dengan hasil penjarahan candi dan sang pencuri juga didakwa terlibat dalam jaringan perdagangan benda antik.

"Artefak tersebut diselundupkan oleh seorang warga negara Amerika keturunan India bernama Subhash Kapoor,"

"Ia mendapatkannya dari jarahan candi dan didakwa terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal benda antik," jelas akun tersebut.

Baca Juga: Pariwisata Kabupaten Bandung Barat Lumpuh, 4 Jenis Pajak Nol Kontribusi PAD

Adapun disebutkan bahwa pengembalian ketiga artefak berharga itu dilakukan melalui Jaksa Wilayah New York melalui Konsulat Jenderal RI.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Plt. Direktur Perlindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Fitra Arda menyatakan untuk perlindungan hukum ketiga artefak tersebut akan ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Kita juga akan akan melakukan diskusi dengan Kemlu terkait keberadaan koleksi ini ke depan," ujar Fitra dalam keterangannya, Kamis, 29 Juli 2021.

"Kita tentu akan memberikan sejenis surat penghargaan atau ucapan terima kasih ke pihak AS. Selain itu akan ditingkatkan kerjasama upaya repatriasi berbagai koleksi budaya kita di luar negeri." tegasnya.

Diketahui ketiga artefak tersebut masing-masing yaitu Arca Shiva diestimasi bernilai sekitar US$ 12.857 atau Rp 186 juta. Arca Pavarti diestimasi bernilai sekitar US$ 32.273 atau Rp 466 juta. Sementara itu, arca Ganesha diestimasi memiliki nilai sekitar US$ 41.176 atau sekitar Rp 595 juta***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x